Insitekaltim,Bontang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang menerima dokumen perbaikan dari tiga bakal pasangan calon (bapaslon), yang diserahkan langsung oleh masing-masing liaison officer (LO) pada Sabtu (7/9/2024).
Pasangan yang telah menyetorkan dokumen perbaikan, Neni Moerniaeni dan Agus Haris, Basri Rase dan Chusnul Dhihin, serta Najirah dan Muhammad Aswar. Namun, pasangan Sutomo Jabir dan Nasrullah belum menyetor dokumen yang diminta.
Ketua KPU Bontang Muzarroby Renfly menjelaskan bahwa proses verifikasi dokumen berlangsung sejak 29 Agustus hingga 4 September 2024. Dalam proses ini, KPU menemukan beberapa ketidaksesuaian, termasuk perbedaan nama pada dokumen yang memerlukan konfirmasi lebih lanjut.
“Kami menemukan beberapa ketidaksesuaian, seperti perbedaan nama pada dokumen yang perlu dikonfirmasi,” kata Muzarroby.
KPU memerlukan data otentik untuk melanjutkan proses verifikasi, misalnya nama di KTP dan di pajak tidak sama maka dibutuhkan surat pernyataan dari kantor pajak. Beberapa pasangan bapaslon yang sudah menyerahkan dokumen perbaikan diminta untuk memperbaiki kekurangan, seperti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang sebelumnya tidak lengkap.
“Dokumen LHKPN dari Chusnul Dhihin dan Neni Moerniaeni sebelumnya belum lengkap, namun kini sudah diterima dengan tanda terima yang sesuai,” ungkapnya.
Tahapan penyerahan dokumen perbaikan akan berakhir pada 8 September 2024. Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi dokumen perbaikan dari 9 hingga 14 September 2024. Setelah proses ini, KPU akan melanjutkan dengan tahap tanggapan masyarakat terhadap bapaslon sebelum penetapan calon yang sah pada 22 September 2024.
“Penetapan calon baru akan dilakukan pada 22 September dan jumlah bapaslon dapat berubah jika ada dokumen yang belum lengkap,” ujar Muzarroby.
Tahapan ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua bapaslon memenuhi syarat administrasi sebelum memasuki tahap selanjutnya. Jika terdapat kekurangan dalam dokumen, bapaslon bisa dinyatakan belum memenuhi syarat meskipun mereka telah lolos pemeriksaan kesehatan.