Insitekaltim,Samarinda – Setelah mantan Ketua KPK Firli Bahuri tersandung kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi, KPK mengambil langkah tegas untuk memperketat standar etika internal mereka.
Kasus ini tidak hanya mencoreng nama baik lembaga antirasuah tersebut, tetapi juga memicu upaya pembenahan dari dalam.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK RI Ali Fikri menegaskan, KPK akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam praktik korupsi, termasuk dari kalangan internal.
“Kami tidak pernah berkompromi dalam menindak pelaku korupsi, termasuk yang berasal dari internal KPK,” tegas Ali Fikri dalam Workshop Konten Kreatif dan Jurnalistik Antikorupsi di Ruang WIEK Diskominfo Kaltim, Rabu (24/7/2024).
Sebagai bagian dari upaya pembenahan, KPK menerapkan standar etika yang ketat dan berbeda dari banyak lembaga lainnya.
“Di KPK, hal-hal bersifat etik diterapkan dengan sangat ketat,” tambah Ali Fikri.
Selain penindakan hukum, KPK juga fokus pada pendidikan dan pencegahan korupsi. Setiap kali terjadi operasi tangkap tangan (OTT), tim dari bagian pencegahan KPK turut serta untuk memperbaiki sistem yang dianggap lemah.
“Misalnya dalam kasus OTT terkait barang dan jasa, kami akan mencari tahu di mana sistem yang bolong dan memperbaikinya,” jelas Ali Fikri.
Pendidikan antikorupsi juga terus dilakukan di internal KPK, untuk memperkuat pemahaman dan komitmen para pegawai terhadap prinsip-prinsip integritas.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pegawai KPK memahami dan menerapkan nilai-nilai antikorupsi dalam setiap tindakan mereka,” tutup Ali Fikri.