Insitekaltim, Samarinda – Percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kalimantan Timur memasuki tahap krusial. Pemerintah Provinsi Kaltim menetapkan batas akhir pelaksanaan musyawarah desa (musdes) dan kelurahan pada 31 Mei 2025, dengan progres yang kini masih menyisakan sekitar 66,9% dari total 1.038 desa dan kelurahan.
Komitmen ini ditegaskan dalam kegiatan peluncuran dan dialog percepatan musyawarah khusus pembentukan koperasi, yang digelar di Lamin Etam, Komplek Kantor Gubernur Kaltim, pada Sabtu, 24 Mei 2025.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji hadir langsung untuk memberikan paparan sekaligus motivasi kepada seluruh pemangku kepentingan.
“Pembentukan Koperasi Merah Putih ini bukan hanya formalitas, tapi bagian dari upaya memperkuat ekonomi desa. Kita punya waktu seminggu untuk menyelesaikan musyawarah di 694 desa dan kelurahan lainnya,” ujarnya.
Berdasarkan data per 23 Mei 2025, pelaksanaan sosialisasi telah menjangkau 93,4% wilayah, sedangkan realisasi musdes baru mencapai 344 lokasi atau sekitar 33,1%. Dari jumlah itu, 207 desa/kelurahan sedang dalam proses pengurusan akta notaris, dan lima koperasi telah resmi berbadan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM.
Beberapa daerah seperti Samarinda dan Bontang menunjukkan progres paling signifikan. Samarinda telah menyelesaikan seluruh musdes di 59 kelurahan, 51 di antaranya sudah masuk proses notaris dan dua koperasi telah sah berbadan hukum. Bontang bahkan menyelesaikan 100% musdes untuk seluruh 15 kelurahannya dan semuanya telah memasuki proses notaris.
Di sisi lain, daerah seperti Balikpapan, Paser, PPU, Kukar, dan Kutim masih mengejar ketertinggalan. Balikpapan, misalnya, telah melaksanakan musdes di 27 dari 34 kelurahan dan kini tengah dalam proses notaris, meski belum ada koperasi yang memperoleh status hukum resmi.
“Musyawarah ini akan terus dikebut hingga akhir bulan. Setelah itu, kami fokus pada proses legalisasi koperasi. Target kita, seluruh badan hukum koperasi selesai pada 30 Juni 2025,” terang Seno Aji.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dijadwalkan akan meresmikan peluncuran koperasi Merah Putih secara nasional pada 12 Juli 2025, dan berlanjut ke tahap digitalisasi koperasi pada 28 Oktober 2025.
Untuk mendukung pencapaian target ini, pemerintah daerah kabupaten/kota diminta menyusun dan melaksanakan skema tambahan musdes. Paser dan Mahakam Ulu, misalnya, masing-masing akan menggelar musdes tambahan di 72 dan 37 desa. Begitu pula dengan Kukar dan Kutim yang mencatat jumlah desa terbanyak dalam daftar sisa target musdes.
Komitmen pemerintah daerah juga terlihat melalui alokasi anggaran khusus, pelibatan camat untuk koordinasi musdes, serta penyediaan notaris guna memproses nama koperasi.
“Pendampingan dari Pemprov terus digalakkan, termasuk memfasilitasi tenaga notaris. Kami ingin memastikan tidak ada yang terhambat hanya karena kendala administratif,” tambah Seno.
Namun, percepatan ini tidak lepas dari tantangan. Infrastruktur yang terbatas di daerah terpencil membuat proses sosialisasi dan musdes terhambat. Beberapa wilayah bahkan sulit dijangkau kendaraan, dan minimnya akses komunikasi menjadi kendala lain.
“Tenaga pendamping di lapangan masih terbatas, sementara cakupan wilayah kita sangat luas. Ini menyulitkan koordinasi serentak dan cepat,” ucapnya.
Selain itu, beberapa kabupaten juga harus menunda pelaksanaan musdes karena penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada tanggal 24 Mei 2025, yang mengalihkan fokus sumber daya dan atensi pemerintah daerah.
Meski demikian, pemerintah tetap optimis. Sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam menyelesaikan agenda besar ini.
“Dengan semangat gotong royong, saya percaya target 100% musdes sebelum akhir Mei bisa kita capai. Ini adalah investasi untuk masa depan ekonomi desa,” pungkas Seno Aji. (ADV/Diskominfokaltim)
Editor: Sukri