Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    April 12, 2026

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Komisi IV Usulkan Revisi Perda Pengelolaan Zakat
    DPRD Samarinda

    Komisi IV Usulkan Revisi Perda Pengelolaan Zakat

    SeliBy SeliSeptember 30, 2022Updated:Oktober 1, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda-Ketua Komisi IV Sri Puji Astuti menyampaikan kegiatan ini membahas usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait dengan pengelolaan zakat, infaq dan sedekah di lingkungan Kota Samarinda.

    Menurutnya, Perda No 3/2007, yang ada saat ini, dianggap tidak lagi relevan dengan aturan diatasnya, seperti Undang-Undang maupun Peraturan Presiden (Perpres).

    Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti, saat melakukan hearing dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Samarinda, Jumat(30/9/2022),

    Kata Puji, setelah Perda yang ada kami telaah, ternyata Perda ini khusus untuk pembentukan Bazda. Jadi memang perlu kita membuat Raperda baru,

    Puji menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima Komisi IV, kinerja Baznas Samarinda dari bulan Januari hingga Juli menunjukkan peningkatan. Di samping itu, Baznas Samarinda juga turut menyampaikan berbagai kendala-kendala yang dialami selama ini. Salah satu kendala yang diutarakan, yaitu banyaknya Unit Pengumpul Zakat (UPZ) disetiap masjid yang berada di luar pengawasan.

    “Semua masjid di Samarinda ini melakukan pengumpulan zakat, apalagi di bulan Ramadan, bertebaran tempat pengumpulan zakat, akan tetapi kita tidak tahu ya dana zakat itu disalurkan ke siapa, karena tidak ada laporan,” bebernya.

    Untuk itu, Puji berharap melalui usulan Raperda Zakat ini bisa menghasilkan Perda sebagai payung hukum turunan dari UU Zakat. Sehingga pengelolaan dan penyaluran dana zakat bisa lebih terarah.

    Meskipun begitu, Puji mengatakan, jika dirasa aturan pengelolaan dana zakat ini sifatnya mendesak, Komisi IV menyarankan agar Baznas Samarinda bisa mengusulkan ke Pemkot Samarinda sebagai Raperda Komulatif Inisiatif pemerintah kota.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    DPRD Samarinda Dorong Uji Coba Sistem Parkir Berlangganan Sebelum Berlaku Luas

    Maret 15, 2026

    Gelar Bukber Bersama Warga, Helmi Siapkan Ribuan Porsi Konsumsi

    Maret 15, 2026

    Jelang Nyepi dan Lebaran, Helmi Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Ketertiban

    Maret 14, 2026

    Masih Proses Transisi Regulasi, DPRD Samarinda Izinkan Cafe Pesona Kembali Beroperasi

    Maret 11, 2026

    DPRD Samarinda Pastikan Aktivitas Pematangan Lahan di Jalan Suprapto Bukan Tambang Galian C

    Maret 10, 2026

    Pematangan Lahan di Jalan Suprapto Samarinda Belum Kantongi Rencana Usaha Jelas, Begini Tanggapan DPRD

    Maret 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    Andika SaputraApril 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih menunggu respons resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov)…

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026

    Tiga Motor Terbakar di Dealer Yamaha Samarinda, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    April 12, 2026

    Masyarakat Jadi Kunci, Populasi Pesut Mahakam Mulai Tumbuh Perlahan

    April 12, 2026
    1 2 3 … 3,052 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.