
Insitekaltim, Samarinda – Kobaran api yang melalap dua ruangan di Gedung Poliklinik RSUD Abdul Wahab Syahranie (AWS) Samarinda, Rabu 30 Juli 2025 dini hari, memicu kekhawatiran banyak pihak. Komisi IV DPRD Kalimantan Timur langsung melakukan tinjauan ke lokasi kejadian untuk memastikan penanganan dan tindak lanjut dari peristiwa tersebut.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Andi Satya Adi Saputra menyebut insiden ini menjadi peringatan serius untuk manajemen rumah sakit agar segera melakukan evaluasi menyeluruh, khususnya terhadap sistem mekanikal dan elektrikal di gedung-gedung lama.
“Ternyata ada dua ruangan yang terbakar. Kami minta agar pihak manajemen rumah sakit melakukan evaluasi menyeluruh, terutama terkait mekanikal elektrikal. Jangan sampai ada kebakaran susulan,” ujar Andi Satya saat peninjauan.
Ia mengingatkan bahwa insiden serupa belum lama ini juga terjadi di Big Mall Samarinda, dan potensi berulangnya kejadian serupa di fasilitas penting seperti rumah sakit sangat berisiko tinggi.
“Kami tidak ingin kejadian seperti itu terulang, terutama di RSUD AWS. Rumah sakit ini adalah pusat rujukan regional. Kalau lumpuh, maka tidak ada lagi tempat merujuk kita,” ujarnya.
Api diketahui melalap ruang fisioterapi anak di lantai dua sekitar pukul 02.30 Wita. Berdasarkan penjelasan Direktur RSUD AWS Indah Puspitasari, insiden cepat ditangani berkat reaksi cepat petugas keamanan rumah sakit dan Pemadam Kebakaran Samarinda.
“Petugas keamanan segera mengaktifkan red code, memutus aliran listrik, menggunakan APAR, dan mengaktifkan hidran. Sistem informasi RS juga langsung dimatikan oleh tim IT untuk mencegah kerusakan,” kata dr. Indah dalam keterangannya, Rabu pagi.
Tidak ada korban jiwa dan pelayanan pasien tetap berjalan normal. Ruang fisioterapi anak tidak terdampak dan hanya ruang rapat yang terbakar, yang memang tidak digunakan untuk pelayanan pasien secara langsung.
“Yang terpenting, tidak ada gangguan layanan. Pasien rawat jalan dan rawat inap tetap bisa mendapatkan pelayanan seperti biasa,” jelasnya.
Komisi IV menyampaikan bahwa saat ini masih menunggu hasil rekap dan laporan resmi dari manajemen rumah sakit yang nantinya akan di-submit ke Komisi.
“Menurut laporan manajemen, ruangan ini sebenarnya adalah ruangan rapat, jadi tidak dipakai untuk pelayanan pasien. Setelah police line dibuka, pelayanan bisa dilanjutkan kembali,” tambah Andi Satya.
Soal penyebab kebakaran, pihak RSUD AWS menyampaikan bahwa dugaan sementara adalah korsleting listrik, namun investigasi lebih lanjut masih dilakukan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan pihak kepolisian.
Andi Satya juga menyoroti pentingnya evaluasi kondisi bangunan tua. Ia menyebut bahwa gedung poliklinik sudah berusia lebih dari 20 tahun, bahkan beberapa bangunan kantor lain di lingkungan RS disebut telah berusia lebih dari 50 tahun.
“Ini alarm bagi kita. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang. Evaluasi menyeluruh terhadap semua gedung harus dilakukan. Apalagi kalau memang usianya sudah puluhan tahun dan belum pernah ditinjau ulang sistem kelistrikannya,” katanya.
Tinjauan Komisi IV DPRD Kaltim ini juga diikuti oleh Sekretaris Komisi IV Darlis Patalongi, serta anggota Sarkowi V. Zahry, Fuad Fakhruddin, dan Damayanti, yang menyatakan dukungan untuk mendorong manajemen rumah sakit mempercepat audit teknis demi keselamatan pasien dan tenaga medis.