
Reporter: Akmal – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Komisi IV DPRD Kaltim melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim (Disdikbud) membahas lambatnya pembangunan SMA di kabupaten dan kota yang belum terealisasi.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub mengatakan, di Provinsi Kaltim ada dibeberapa daerah sekolah belum dilengkapi fasilitas bangunan.
“Kami memang lebih banyak membicarakan soal sekolah yang tidak punya bangunan,” ucap Rusman di Gedung D DPRD Kaltim, Selasa (10/08/2021).
Ia menyebutkan sekolah yang belum selesai dibangun terdapat di 3 daerah yakni di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kota Samarinda.
Rusman mengungkapkan terhambatnya proses pembangunan itu sendiri diketahui karena pihak kabupaten dan kota sampai saat ini belum menyerahkan aset sekolah ke pemerintah provinsi.
“Seharusnya pemerintah daerah sudah menyerahkan semua aset SMA sejak tahun 2017, tetapi sampai saat ini masih banyak yang belum diserahkan,” ungkapnya.
“Tidak menutup kemungkinan, pihak sekolah tidak bisa menerima bantuan dari pemerintah pusat karena bangunan belum milik sendiri,” terangnya.
Dia mencontohkan pada SMAN 13, banyak dapat bantuan dari APBN untuk penambahan ruang belajar atau laboratorium. Tapi terbentur karena lahan belum milik sendiri dan belum diserahkan ke provinsi Kaltim. Sehingga bantuan dari APBN belum bisa dikeluarkan karena status lahannya belum pasti.
“Padahal jelas berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 bahwa SMA sudah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi,”tegas Rusman.
Rusman menambahkan Komisi IV akan memfasilitasi penyerahan aset tersebut, supaya permasalahan terhambatnya pembangunan sekolah bisa diselesaikan secepat mungkin.
