
Reporter : Apriliani – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Komisi IV adakan rapat bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) di lantai 3 gedung D DPRD, terkait kasus-kasus perempuan dan anak yang terjadi di Kaltim.
Ketua Komisi IV, Drs. H. Rusman Ya’qub, S. Pd., M.Si menerangkan bahwa Komisi IV baru berjalan kurang lebih 3 bulan, dan AKD terbentuk pada bulan Oktober sehingga Komisi IV ini baru sebulan terbentuk.
“Selaku Ketua Komisi IV, tentu kita harus saling mengenal. Karena kita merupakan mitra kerja,” ungkapnya memimpin rapat.
Pembahasan hari ini bersama DP3A, seputar Kaltim yang termasuk, sebagai Provinsi yang rentan dengan kasus-kasus perempuan dan anak.
“Tentu dengan dinamika sosial, ini perlu menjadi perhatian, karena biasanya problem sosial ini sering terjadi seperti gunung es,” imbuhnya.
“Yang penting, harus diskusikan permasalahan yang terjadi, apalagi Kaltim ditunjuk sebagai IKN, nah IKN ini akan dipindah pada tahun 2024,” kata Rusman.
Di berbagai tempat ketika Kaltim ditunjuk IKN, maka akan terjadi migrasi yang luar biasa. Kalau tahun 2025 sudah mulai beroperasi, maka di Kaltim penduduknya bisa tembus sekitar 8 sampai 10 juta.
“Akan ada ASN yang pindah ke sini, dan pastinya akan ada penduduk yang bermigrasi untuk mencari suasana baru,” terangnya.
Rusman mengungkapkan bahwa kedepannya perlu samakan pandangan dan persepsi.
“Persepsi seperti untuk akan mau dibawa kemana IKN ini. Paling tidak di 2020 ini, harus ada pola perkembangan teknis untuk ke depannya,” tegasnya.
Lalu juga pembahasan berikutnya, yaitu tentang kependudukan. Hal ini berkaitan dengan konsep di tingkat provinsi.
“Kami mencoba merencanakan rapat bersama BKKBN kemudian DP3A. Mengenai data kita yang tidak berbasis kepada data penduduk saja,” tuturnya.
Lalu kasus yang terjadi pada Basis Perkotaan, akibat dari perkembangan informasi, banyak kasus-kasus yang terjadi tidak mengenal daerah perkotaan ataupun pelosok.
“Ada juga beberapa kabupaten/kota yang rentan terhadap problem sosial. Yang paling mutakhir itu ada yang datang ke kita, dan melaporkan bahwa ada perusahaan yang tidak membayarkan BPJS. Intinya, kita akan berusaha membantu mitra-mitra yang bekerjasama dengan Komisi IV,” tuturnya.
Ditemui usai rapat, Ir. Hj. Halda Arsyad, MM mengaku bahwa jumlah korban kekerasan berdasarkan usia di Kaltim menurun.
“Data ini mulai per November, dan penurunan jumlah juga lumayan baik. Semoga ini tetap terus berlanjut, dan tidak bertambah,” tutupnya.