
Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Deni Hakim Anwar menyoroti pentingnya konektivitas drainase pada kolam retensi di kawasan Sempaja, tepatnya di dekat Perumahan Sempaja Lestari Indah (SLI).

Dalam peninjauan tersebut, Deni menjelaskan bahwa kolam retensi seluas kurang lebih 2,6 hektare itu secara fisik telah rampung dibangun, termasuk pintu airnya. Namun, masih terdapat pekerjaan tambahan berupa penyambungan saluran drainase dari pintu air menuju drainase di Gang Ahim.
“Kolam retensinya sudah selesai, pintu airnya juga sudah jadi. Tinggal tambahan untuk menyambungkan drainase dari pintu air menembus ke drainase di Gang Ahim,” ujar Deni, Rabu, 4 Maret 2026.
Ia mengungkapkan, terdapat titik penyempitan saluran atau bottleneck di kawasan Gang Ahim menuju Simpang Empat Sempaja. Padahal, lokasi tersebut merupakan titik pertemuan aliran air dari Jalan PM Noor, AWS, dan Wahid Hasyim.
“Catatan kita di Gang Ahim itu mengecil ketika mau ke Simpang Empat Sempaja. Ini bottleneck-nya ada di sana. Kalau daya tampungnya tidak sesuai, air akan kembali menjadi genangan dan ini tidak menyelesaikan masalah,” tegasnya.
Menurutnya, pembangunan kolam retensi tidak hanya berfungsi sebagai penampung air, tetapi juga harus mampu mengatur aliran air agar berjalan sebagaimana mestinya. Karena itu, ia meminta Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk memastikan seluruh jaringan drainase saling terhubung.
“Kita ingin blueprint-nya jelas. Jangan sampai kita bikin kolam retensi di sini tapi tidak terkoneksi dengan drainase yang ada. Sama saja bohong, ini tidak menanggulangi banjir namanya,” katanya.
Terkait pekerjaan tambahan penyambungan drainase tersebut, Deni menyebut estimasi anggarannya sekitar Rp6 miliar. Anggaran itu, kata dia, kemungkinan diusulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni.
“Kurang lebih angkanya Rp6 miliar. Kemungkinan di murni, tapi nanti Kabid SDA memastikan karena masih dalam tahap penyusunan pergeseran di DPA,” jelasnya.
Ia juga memastikan bahwa persoalan pembebasan lahan untuk mendukung pekerjaan tersebut telah diselesaikan. Meski sebelumnya sempat terjadi persoalan sosial, kini status kepemilikan lahan telah dinyatakan jelas dan sesuai peruntukan.
Selain itu, Deni mengingatkan bahwa persoalan banjir di Samarinda tidak terlepas dari semakin berkurangnya kawasan resapan air akibat pesatnya pembangunan. Ia menilai, pembangunan di wilayah tangkapan air harus menjadi perhatian serius pemerintah.
“Terus terang saja, Samarinda ini sudah susah resapan air karena banyaknya bangunan, baik perumahan maupun lainnya, yang dibangun di wilayah resapan. Semestinya kita tidak boleh lagi ada bangunan di atas tangkapan air karena itu mengurangi kapasitas daya tangkap dan menimbulkan banjir,” ujarnya.
Komisi III DPRD Samarinda akan terus mengawal, program pengendalian banjir agar tepat sasaran dan benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.
“Poin paling penting, drainase yang dibangun itu harus sesuai peruntukannya dan memang tujuannya untuk mengurangi banjir di Kota Samarinda,” pungkasnya.
