
Insitekaltim, Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda terus melakukan pengawasan terhadap dampak dari berbagai pembangunan infrastruktur di Kota Samarinda.
Salah satu pembangunan yang sedang diawasi oleh Komisi III DPRD Kota Samarinda adalah pengembangan Perumahan Premiere Hills yang terletak di Jalan MT Haryono yang dikerjakan oleh PT Karunia Abadi Sejahtera.
Usai melakukan peninjauan lapangan, Komisi III DPRD Kota Samarinda menilai pembangunan perumahan tersebut berdampak pada banjir dan potensi longsor, sehingga pihak pengembang diberi waktu untuk menyelesaikan tahapan mekanisme yang dianjurkan oleh PT Karunia Abadi Sejahtera.
“Mereka diberi waktu untuk menindaklanjuti hal-hal tersebut. Memang sudah dilakukan, tapi masih ada hal-hal yang kurang,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie setelah rapat dengar pendapat (RDP) hasil tinjauan lapangan terkait bencana longsor dengan pihak PT Karunia Abadi Sejahtera di Ruang Rapat DPRD Kota Samarinda, Senin (13/02/2023).
Dikatakannya, Komisi III DPRD Kota Samarinda telah memberikan peringatan kepada PT Karunia Abadi Sejahtera untuk tidak melaksanakan aktivitas pembangunan, sembari memberi waktu kepada pihak pengembang untuk menyelesaikan proses perizinan pembangunan tersebut.
“Kegiatan pembangunannya kami stop dulu, karena perizinannya ternyata masih berjalan,” ungkap Novan sapaan akrabnya.
Novan menambahkan, selanjutnya Komisi III akan kembali memanggil manajemen PT Karunia Abadi Sejahtera guna memastikan syarat dan kelengkapan perizinan bangunan.