Insitekaltim,Tangerang – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dan hak asasi manusia (HAM) di masyarakat, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggandeng pemerintah daerah (pemda) untuk mendukung sektor ekonomi kreatif dan UMKM.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly dalam Festival Layanan Hukum dan HAM Banten 2024 dan Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Banten, Rabu (7/8/2024).
“Kemenkumham fokus dalam membina hukum dan mendukung masyarakat dalam hal kekayaan intelektual serta bidang usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM),” ujar Yasonna.
Menurutnya, kegiatan ini adalah bentuk dukungan Kemenkumham agar masyarakat sadar pentingnya mendaftarkan industri perusahaan dan hak kekayaan intelektual untuk menghindari pelanggaran hukum.
Dirinya menegaskan pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung masyarakat agar sadar dan taat hukum. Di mana Kemenkumham turut hadir secara langsung memberikan pelayanan hukum dan HAM kepada masyarakat untuk taat hukum.
“Ini merupakan bentuk akuntabilitas dan dukungan pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan bangsa,” tuturnya.
Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum, lanjut Yasonna, adalah hasil kerja nyata antara Kemenkumham dan pemerintah daerah melalui pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dan pengembangan desa/kelurahan binaan.
“Dengan peresmian 51 Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan pengukuhan 80 Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum di Provinsi Banten, diharapkan masyarakat menjadi lebih tertib, berbudaya dan cerdas hukum,” katanya.
Yasonna berharap jumlah Desa/Kelurahan Sadar Hukum terus meningkat, dengan target 1.552 desa/kelurahan di Provinsi Banten pada tahun 2029.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, yang merupakan modal besar bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global dan mendukung iklim investasi.
“Mari kita tingkatkan kolaborasi antar-instansi dan melibatkan masyarakat secara langsung dalam pembinaan hukum nasional untuk menyongsong Indonesia Emas 2045,” tutupnya.
Festival Layanan Hukum dan HAM Banten 2024 yang diadakan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang dalam rangka Peringatan Hari Pengayoman ke-79, menyajikan berbagai layanan publik.
Layanan tersebut meliputi pendaftaran kekayaan intelektual, pendaftaran perseroan, layanan kenotariatan, konsultasi dan bantuan hukum gratis, pembuatan paspor dan layanan pemasyarakatan.
Kemenkumham Banten juga meresmikan dan mengukuhkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum dalam festival ini.