
Insitekaltim,Samarinda – Ketua DPRD Kota Samarinda Sugiyono mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah memberikan sosialisasi terkait wawasan antirasuah kepada para legislator Kota Tepian.
Salah satu bahasan sosialisasi adalah menghindari gratifikasi.
“Maka kita sebagai dewan juga mengucapkan terima kasih terhadap KPK sehingga kita bisa mencegah hal-hal yang tidak boleh dilakukan,” ungkap Sugiyono di DPRD Kota Samarinda, Rabu, (16/8/2023).
Gratifikasi itu sendiri adalah suap yang tertunda atau biasa disebut sebagai suap terselubung. Tindakan tersebut dikhawatirkan dapat menjadi pemicu awal hadirnya sebuah tindakan pelanggaran yang kemudian disebut korupsi.
Pada kesempatan itu, para narasumber KPK menjelaskan berbagai hal-hal yang menjadi batasan bagi para petinggi negara untuk tidak melakukan tindakan korupsi.
Edukasi ini menjadi informasi yang sangat berguna bagi anggota DPRD untuk mencegah tindakan-tindakan yang melanggar.
Ia juga mengharapkan agar penjabaran yang diberikan oleh pihak KPK mampu mendorong semangat dan komitmen kejujuran dari diri setiap individu petinggi negara untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar ketentuan dan hukum.
“Semoga teman-teman setelah ada masukan dari KPK ini bisa melakukan pencegahan dan antisipasi. Jangan sampai melakukan hal-hal yang tidak diinginkan,” tutup Sugiyono.