Insitekaltim,Sangatta – Ketua DPRD Kutim Joni mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) yang berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai penghargaan dari pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kaltim.
Ucapan tersebut disampaikan Joni saat membuka rapat paripurna terkait penyampaian Nota Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2022 di Ruang Paripurna DPRD Kutim, Rabu (14/6/2023) sore.
“Saya mewakili DPRD Kutim mengucapkan selamat dan apresiasi kepada pemerintah daerah yang sudah meraih penghargaan WTP dari BPK RI atas laporan penggunaan anggaran 2022 lalu. Kami bersyukur ini merupakan buah hasil kerja keras pemerintah,” kata Joni.
Menurutnya WTP tersebut menggambarkan tata kelola keuangan APBD Kutim 2022 yang telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.
Meski demikian ia meminta agar tidak terlena dengan prestasi tersebut, sebab ia menilai pengelolaan keuangan daerah masih harus dibenahi, terutama percepatan penyerapan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan.
Belum lagi sekarang ini tantangan pengelolaan keuangan kian bertambah seiring dengan meningkatnya APBD Kutim 2023.
“Namun dengan predikat WTP ini jangan membuat kita terlena dan puas karena tantangan pengelolaan keuangan daerah terus bertambah. Pemerintah harus terus meningkatkan tata kelola keuangan dengan anggaran kita yang makin membesar,” tuturnya.
Ia mengingatkan pemerintah agar tetap menjaga kualitas, kuantitas dan validasi pengelolaan keuangan agar arah dan program pembangunan lebih diterima manfaatnya oleh masyarakat.
“Terus pertahankan prestasi yang ada dan bahkan harus ditingkatkan lagi,” harapnya.