Insitekaltim,Balikpapan – Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) turut memperkuat kesiapan infrastruktur dengan melakukan peninjauan terhadap sarana prasarana (sarpras) yang akan menjadi tempat kerja dan tinggal sementara bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Rabu (28/2/2024).

Dibawah kepemimpinan Kepala Biro Umum Masjuno rombongan dari Setjen Kemenkumham berkunjung ke beberapa lokasi potensial, dimulai dari Lapas Kelas IIA Balikpapan. Disambut oleh Kepala UPT Kemenkumham wilayah Balikpapan, kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi potensi lokasi yang akan difungsikan sebagai tempat kerja dan tinggal ASN selama berdinas di IKN.
Selanjutnya, rombongan melanjutkan peninjauan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Wahyu Gumilang. Fokus kunjungan adalah memantau kemajuan persiapan infrastruktur yang akan mendukung kinerja ASN Kemenkumham di IKN.
“Dengan upaya serta progres yang telah dilaksanakan, diharapkan nantinya ASN Kemenkumham dapat bekerja dengan optimal dan memberikan kontribusi kerja dan pelayanan bagi masyarakat,” ujar Masjuno.
Kanwil Kemenkumham Kaltim terus berkomitmen untuk terus mendukung proses pemindahan ini. Juga memastikan kelancaran dan kesiapan selama proses berlangsung.
Kunjungan ini menegaskan komitmen Kemenkumham dalam memastikan infrastruktur yang memadai bagi ASN yang akan dipindahkan ke IKN. Langkah strategis ini tidak hanya mengoptimalkan kinerja ASN, tetapi juga memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan dan pelayanan di IKN.