
Insitekaltim, Samarinda – DPRD Kota Samarinda mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk segera menerbitkan izin pembangunan pelican crossing di Jalan Juanda. Fasilitas penyeberangan tersebut dinilai sangat mendesak mengingat tingginya aktivitas pelajar di kawasan itu.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar mengatakan, pelican crossing di Jalan Juanda bukan lagi sekadar rencana, melainkan kebutuhan mendesak demi keselamatan siswa. Namun, realisasinya hingga kini masih terkendala izin dari pemerintah pusat.
“Membuat pelican crossing itu tidak bisa ditentukan sepihak oleh daerah. Berdasarkan regulasi, harus ada izin dari Kementerian Perhubungan,” kata Deni Jumat, 28 November 2025.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) sudah mulai menjalin komunikasi dengan pihak Kemenhub untuk memproses perizinan tersebut.
Pihaknya Komisi III DPRD Samarinda pun siap memberikan dukungan politik dan pendampingan sebagai bentuk komitmen mendorong percepatan.
“Dishub sudah coba berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan. Kalau memang diperlukan, kami juga siap datang langsung ke sana untuk mengawal prosesnya,” terangnya.
Menurut Deni, urgensi pembangunan pelican crossing semakin tinggi karena Jalan Juanda menjadi jalur utama bagi pelajar dari empat sekolah besar, yakni SMP Negeri 5, SMP Negeri 4, SMA Negeri 5, dan SMA Negeri 3.
“Artinya ada empat sekolah besar di sana yang aktivitas siswanya sangat padat setiap pagi dan siang,” jelasnya.
Ia mengaku khawatir dengan keselamatan para pelajar yang setiap hari harus menyeberangi jalan dengan arus lalu lintas padat dan kendaraan berkecepatan tinggi.
“Kita sangat khawatir terhadap keselamatan anak-anak kita saat menyeberang di jalan itu,” tegas Deni.
Ia pun berharap Kemhub segera merespons dan menerbitkan izin, sehingga pembangunan pelican crossing dapat segera dilaksanakan untuk memberikan perlindungan maksimal bagi para pelajar di kawasan Jalan Juanda.

