
Insitekaltim,Kukar – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah merancang kebijakan baru yang akan memberikan tunjangan khusus bagi para kepala sekolah (kepsek) yang berdedikasi di wilayah tersebut. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan para pendidik di daerah tersebut.
Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar Sukoco rencananya kepala sekolah akan mendapatkan tunjangan khusus sesuai dengan regulasi yang tengah dibahas secara internal di lingkungan Pemkab Kukar.
Sukoco menjelaskan bahwa kebijakan ini merujuk pada praktik serupa yang sudah diterapkan oleh Pemerintah Kota Samarinda yang memberikan tunjangan khusus berdasarkan Peraturan Wali Kota Samarinda.
“Kami berencana membuat Peraturan Bupati Kutai Kartanegara yang akan mengokohkan kebijakan ini,” ujar Sukoco, Kamis (9/11/2023)
Namun, terkait besaran tunjangan yang akan diterima oleh para kepsek, Sukoco tidak dapat memberikan informasi pasti. Hal ini dikarenakan besarnya tunjangan menjadi kewenangan internal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) yang bertanggung jawab atas pengelolaannya.
“Besaran tunjangan masih dalam tahap pembahasan oleh Disdikbud,” tambahnya.
Sukoco juga menjelaskan bahwa anggaran untuk tunjangan khusus kepsek ini akan diambil dari pos anggaran pendidikan, yang mencapai 20 persen dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kukar. Dengan demikian, diharapkan tidak akan mengganggu alokasi anggaran pada sektor lain.
“Kami tidak ingin mengorbankan atau memotong anggaran dari sektor lain yang juga sangat penting dan menjadi prioritas,” tegas Sukoco.
Pemberian tunjangan khusus ini, harap Sukoco dapat menjadi stimulus positif bagi para Kepsek di Kukar, mendorong semangat dan kualitas pengelolaan sekolah untuk mencapai hasil yang lebih baik dalam dunia pendidikan. (Adv)