Insitekaltim,Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus menunjukkan kinerja yang solid dalam pengelolaan anggaran. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI yang digelar Jumat (23/8/2024), Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa Kemenkumham telah merealisasikan 97,16% dari total anggaran yang dialokasikan pada tahun 2023.
Dengan pagu akhir sebesar Rp18,933 triliun, Kemenkumham berhasil merealisasikan sebanyak Rp18,395 triliun. Realisasi ini mencerminkan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran untuk berbagai program prioritas nasional.
Dalam laporannya, Supratman menjelaskan bahwa anggaran yang telah direalisasikan tersebut dialokasikan untuk tiga program prioritas nasional. Ketiga program tersebut mencakup peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan serta penguatan stabilitas politik, hukum, pertahanan dan keamanan (Polhukhankam) serta transformasi pelayanan publik.
Kemenkumham melaksanakan 19 kegiatan yang menjadi penjabaran dari program prioritas ini. Dari jumlah tersebut, 15 kegiatan difokuskan pada penguatan Polhukhankam dan transformasi pelayanan publik. Salah satu pencapaian penting Kemenkumham dalam hal ini adalah peluncuran modul Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP) yang baru serta penyusunan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata (RUU KUHAP) dan RUU Kepailitan.
Pencapaian lainnya yang patut dicatat adalah lonjakan signifikan dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Pada tahun 2023, PNBP Kemenkumham meningkat hingga 230,48%, mencapai Rp9 triliun. Angka ini jauh melampaui target yang ditetapkan pada awal tahun. Kontribusi terbesar terhadap PNBP ini berasal dari Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI).
Hal ini mencerminkan komitmen Kemenkumham dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Menurut Supratman, kenaikan PNBP ini tidak hanya menunjukkan kinerja yang baik dari berbagai direktorat, tetapi juga peningkatan dalam pelayanan publik yang lebih transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kemenkumham juga menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk yang ke-15 kalinya secara berturut-turut. Ini menjadi bukti lain dari konsistensi Kemenkumham dalam menjaga integritas dan transparansi pengelolaan keuangan.
Meski demikian, Supratman mengakui masih terdapat beberapa temuan dan rekomendasi pengembalian kas negara dari hasil pemeriksaan BPK tahun lalu. Ada satu temuan terkait penyusunan laporan keuangan, dua temuan terkait pendapatan dan 14 temuan dalam hal belanja.
Menanggapi hal tersebut, Kemenkumham telah mengambil langkah cepat dengan menerbitkan nota dinas untuk menyelesaikan tindak lanjut temuan tersebut. “Secara administratif, nota dinas Menkumham sudah diterbitkan pada 1 Agustus 2024 kepada para pimpinan Unit Eselon I untuk menyelesaikan tindak lanjut temuan pemeriksaan dimaksud,” ujar Supratman.
Di akhir laporannya, Supratman menegaskan komitmen Kemenkumham untuk terus menjaga soliditas internal. Ia juga menekankan pentingnya menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan eksternal, termasuk Komisi III DPR RI yang menjadi mitra kerja utama Kemenkumham.
Menurut Supratman, keberhasilan Kemenkumham dalam merealisasikan anggaran 2023 tidak hanya hasil dari kerja keras internal, tetapi juga berkat kerjasama yang baik dengan DPR RI. Kemenkumham berjanji akan terus meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat dan memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan optimal demi kemajuan bangsa.