Reporter: Santos – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Kanwil Kemenkumham Kaltim menggelar promosi dan diseminasi kekayaan intelektual paten.
Dengan tajuk ‘Sistem Perlindungan Paten di Indonesia Untuk Meningkatkan Kemajuan Perekonomian Bangsa’ kegiatan itu digelar di Ballroom Harris Hotel Samarinda, Rabu (10/3/2021).
Kegiatan itu juga dibarengi dengan prosesi penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim dengan Politeknik Pertanian Negeri dan STMIK Widya Cipta Dharma Samarinda.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Sofyan mengatakan, kegiatan ini sejalan dengan ditetapkannya tahun 2021 sebagai tahun paten oleh Kemenkumham.
“Tahun ini adalah tahun paten, tadi saya menekankan kepada para peserta kiranya pada tahun 2021 ini kita bisa lebih meningkatkan lagi pendaftaran paten-paten ini, baik itu paten terbaru maupun paten sederhana yang sifatnya pengembangan agar bisa terlindungi hak privasinya dan hak ekonomi,” terangnya.
Melalui kegiatan sosialisasi dan diseminasi ini, Sofyan berharap agar masyarakat yang ingin menetapkan hak paten bisa lebih banyak. Menurutnya, peningkatan paten yang ada tentu dapat memajukan perekonomian bangsa.
“Saya berharap soal merk segera didaftarkan. Kemudian soal indikasi geografis tolong didaftarkan juga, kita akan bantu semua, terutama untuk UMKM itu hanya 500 ribu. Itu nanti dia kan terlindungi juga secara hukum dan ada nilai ekonomis yang lebih tinggi tentunya,” pesannya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah , para kepala divisi, pejabat administrator, pejabat pengawas dan pegawai, serta peserta kegiatan yang berjumlah 30 orang perwakilan dari instansi terkait.