Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    BEM Polnes Bongkar Persoalan Pendidikan Kaltim, Desak Sinkronisasi Kebijakan

    April 14, 2026

    Kuota Haji Samarinda Naik Signifikan, Kesra Siapkan Pembinaan dan Pemberangkatan

    April 14, 2026

    Kesra Samarinda Gelar Donor Darah Rutin, Targetkan 70 Kantong

    April 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Kemenkum Kaltim»Kemenkum Kaltim Gelorakan Semangat Pengayoman, Wujudkan Indonesia Emas 2045
    Kemenkum Kaltim

    Kemenkum Kaltim Gelorakan Semangat Pengayoman, Wujudkan Indonesia Emas 2045

    SittiBy SittiAgustus 22, 2025Updated:Februari 4, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum Kaltim) menggelar Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-80 di Lapangan Kanwil Kemenkum Kaltim, Jumat 22 Agustus 2025. Momentum ini dijadikan sarana meneguhkan kembali integritas, pelayanan prima dan reformasi hukum sebagai pijakan menuju Indonesia Emas 2045.

    Teks: Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus

    Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam kesempatan itu ia membacakan amanat Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas. Pesan utama yang disampaikan adalah pentingnya menjaga warisan bangsa berupa hukum yang berakar pada Pancasila, sekaligus membangun sistem hukum yang adaptif menghadapi tantangan global dan era digital.

    “Di usia 80 tahun ini, mari kita teguhkan tekad bersama menjaga warisan bangsa berupa hukum yang berakar pada Pancasila. Mari lanjutkan reformasi hukum dengan keberanian, transparansi, dan keterbukaan, demi mewujudkan Indonesia Emas 2045,” demikian kutipan amanat yang dibacakan Kakanwil Kemenkum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus.

    Dalam amanatnya, Menkum memberikan empat pesan pokok yang wajib dipegang seluruh jajaran Kemenkum, yakni menjaga integritas dan kejujuran, mengutamakan hasil nyata bagi publik, memberikan pelayanan prima, serta melakukan evaluasi berkelanjutan demi menghadirkan birokrasi yang sehat dan berkeadilan.

    Upacara yang berlangsung khidmat ini diikuti pejabat struktural, pegawai, Dharma Wanita Persatuan, jajaran Forkopimda, mitra kerja, serta perwakilan instansi vertikal. Rangkaian acara juga diisi dengan pembacaan sejarah singkat Kementerian Hukum oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kaltim Hanton Hazali.

    Selain itu, Kanwil Kemenkum Kaltim turut memberikan penghargaan kepada sejumlah mitra kerja yang dinilai berkontribusi dalam mendukung pelayanan dan penguatan tugas-tugas Kemenkum. Di antaranya adalah BRI Cabang Samarinda, Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Samarinda, KPPN Samarinda, Kanwil DJPb Kaltim, PT Taspen, Badan Riset dan Inovasi Daerah Kaltim, Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim, Dinas Pariwisata Kota Samarinda, serta Ikatan Notaris Indonesia Kaltim dan Kaltara.

    “Penghargaan ini bentuk apresiasi bagi mitra yang selama ini bersinergi dengan Kemenkum dalam mendukung pelayanan hukum dan penguatan kapasitas kelembagaan,” ucap Ikmal.

    Tak hanya itu, inovator muda yang menghadirkan aplikasi DeSIRE juga mendapat penghargaan sebagai wujud dukungan terhadap inovasi pelayanan publik.

    Upacara ditutup dengan doa, penghormatan kepada Panji-Panji Kementerian Hukum, serta sesi foto bersama jajaran pimpinan, tamu undangan, hingga seluruh peserta.

    Peringatan Hari Pengayoman ke-80 tahun ini mengusung tema “80 Tahun Pengayoman: Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan.” Tema ini sekaligus menjadi pengingat bahwa hukum harus hadir sebagai instrumen yang humanis, adaptif dan berpihak pada rakyat.

    “Semangat pengayoman adalah semangat pengabdian. Hukum bukan hanya teks dalam aturan, tapi napas dalam kehidupan sehari-hari rakyat Indonesia,” tutup Ikmal.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Genjot Daya Saing Produk Desa, Kemenkum Kaltim Percepat Pendaftaran Merek Kolektif KDMP

    Januari 22, 2026

    Lantik Enam PPNS, Kemenkum Kaltim Tegaskan Peran Strategis Penegakan Perda di Kukar

    Januari 19, 2026

    Empat Notaris Pengganti Dilantik, Hanton Hazali Tekankan Tanggung Jawab Profesi

    Januari 14, 2026

    Perkuat Perlindungan KI, Kanwil Kemenkum Kaltim Raih Penghargaan Sektor Perkebunan

    Desember 16, 2025

    Hak Kreator di Mata Dunia, Indonesia Usulkan Aturan Royalti Digital Mengikat

    Desember 1, 2025

    Kemenkum Kaltim Dorong Penguatan Regulasi Daerah dan Digitalisasi Produk Hukum di Mahulu

    November 20, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    BEM Polnes Bongkar Persoalan Pendidikan Kaltim, Desak Sinkronisasi Kebijakan

    Andika SaputraApril 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) menyoroti ketimpangan serius dalam…

    Kuota Haji Samarinda Naik Signifikan, Kesra Siapkan Pembinaan dan Pemberangkatan

    April 14, 2026

    Kesra Samarinda Gelar Donor Darah Rutin, Targetkan 70 Kantong

    April 14, 2026

    Gratispol Diklaim Berdampak Nyata, Gubernur Kaltim Dorong Mahasiswa Jadi Pencipta Kerja

    April 14, 2026

    Camat Samarinda Ulu Dukung Perda TBC, Soroti Pentingnya Jaminan Sosial bagi Penderita

    April 14, 2026
    1 2 3 … 3,055 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.