Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rp1,9 Miliar Digelontorkan, Pemkot Pastikan SMPN 2 Segera Normal Kembali

    April 22, 2026

    Kecelakaan Berulang, Dishub Samarinda Dorong Pemindahan Pergudangan ke Palaran

    April 22, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Kantong Parkir dan Sistem Elektronik untuk Atasi Jukir Liar

    April 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Kemenag Kutim Sediakan Mesin EDC untuk Data Transaksi KUA
    Daerah

    Kemenag Kutim Sediakan Mesin EDC untuk Data Transaksi KUA

    SeliBy SeliApril 23, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kutai Timur (Kutim), Nasrun saat dijumpai media Insitekaltim.com di ruangannya, Kantor Kemenag Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Kamis (22/4/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyediakan mesin Elektronik Data Capture (EDC) untuk data transaksi layanan Kantor Urusan Agama (KUA).

    Dalam hal ini Kemenag Kutim bekerja sama dengan pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk mengaplikasikan mesin EDC agar memudahkan pelayanan KUA khususnya di bidang pernikahan.

    Pasalnya, bagi masyarakat yang hendak menikah diluar KUA akan dipungut biaya operasional sebesar Rp600 ribu. Biaya tersebut akan masuk ke kas negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

    “Dengan adanya mesin EDC ini, masyarakat yang ingin menikah di luar KUA, tidak perlu mondar mandir menuju bank untuk melakukan pembayaran,” ujar Kepala Kemenag Kutim, Nasrun saat dijumpai oleh Insitekaltim.com di Kantor Kemenag Kutai Timur, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Kamis (22/4/2021).

    Mekanisme pembayarannya, masyarakat hanya perlu membawa kartu ATM yang dimiliki kemudian pihak Kemenag akan memproses melalui mesin EDC tersebut. Biaya itu secara otomatis langsung ditransfer menuju rekening Kemenag Pusat.

    Hebatnya, Kutim menjadi yang pertama mengaplikasikan mesin EDC untuk KUA di kecamatannya.

    “Kami sudah meluncurkan 5 mesin EDC untuk 5 kecamatan di wilayah Kutim,” tambah Nasrun.

    Adapun 5 kecamatan tersebut, yakni KUA di Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Bengalon, Sangkulirang, dan Kongbeng. Harapannya ke lima kecamatan tersebut dapat menangani wilayah sekitarnya.

    “Pihak BRI juga sudah mensosialisasikan penggunaan mesin EDC tersebut kepada Kemenag beserta petugas KUA,” pungkas Nasrun.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    JMSI Kaltim Imbau Warga Tak Panic Buying, Stok BBM Dinilai Masih Aman

    Maret 7, 2026

    JMSI Kaltim Dukung Rencana Pemblokiran Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

    Maret 7, 2026

    Ramadan Dimaknai sebagai Penguatan Kebersamaan dan SDM, MSI Group Siapkan Program Pengembangan Wartawan

    Maret 1, 2026

    Warga Kritik Mobil Dinas Gubernur Rp8,5 M, Founder Sukri Institute Beri Komentar

    Februari 27, 2026

    Sukri: Pengadaan Mobil Dinas Gubernur Kaltim Masih dalam Batas Wajar

    Februari 27, 2026

    JMSI Dorong Pemerintah Perketat Kerja Sama Media, Verifikasi Dewan Pers Jadi Syarat Utama

    Februari 7, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rp1,9 Miliar Digelontorkan, Pemkot Pastikan SMPN 2 Segera Normal Kembali

    Ratu ArifanzaApril 22, 2026

    Insitekaltim, Samarinda — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Asisten II Sekretaris Kota Marnabas Patiroy, memastikan…

    Kecelakaan Berulang, Dishub Samarinda Dorong Pemindahan Pergudangan ke Palaran

    April 22, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Kantong Parkir dan Sistem Elektronik untuk Atasi Jukir Liar

    April 22, 2026

    Parkir Berlangganan Dinilai Berpotensi Bebani Masyarakat, DPRD Samarinda Soroti Keadilan Kebijakan

    April 22, 2026

    Kerusakan Minim Pasca Aksi 21 April, Andi Harun Apresiasi Kesadaran Warga Samarinda

    April 22, 2026
    1 2 3 … 3,067 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.