Insitekaltim, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mewakili Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik untuk perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur Kaltim pada Senin, (7/10/2024) di Ruang Sidang Utama, Kementerian Dalam Negeri, di Jalan Medan Merdeka, Jakarta.
Pada kesempatan itu, Mendagri Tito Karnavian juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Presiden Nomor 118 /P Tahun 2024 tanggal 7 Oktober 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.
Perpanjangan masa jabatan ini, kata Mendagri Tito, sangat penting. Sebab dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kaltim, Pj Gubernur Kaltim perlu mengawal selain melaksanakan tugas-tugas rutin lainnya.
Tidak hanya itu, kehadiran IKN juga senantiasa memerlukan pimpinan yang mampu menjaring berbagai dukungan.
Mendagri Tito Karnavian berpesan kepada Pj Gubernur Kaltim untuk terus mengawal dan mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara.
“Pak Akmal ini sudah memahami banget IKN, beliau akan mendukung pembangunan IKN,” puji Mendagri.
Saat ditemui usai pelantikan, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden RI dan Menteri Dalam Negeri yang telah memberi kepercayaan perpanjangan masa jabatan kepada dirinya sebagai Pj Gubernur Kaltim.
“Terima kasih atas kepercayaan dan amanah ini. Sebenarnya sudah lama, karena kesibukan Pak Mendagri, terlewat dua hari jadi harus dilantik lagi menghindari terjadi multitafsir,” kata Akmal.
Presiden melalui Mendagri berpesan, kata Akmal, untuk fokus menjaga dan memberi dukungan IKN dengan bekerja sama dengan Otorita IKN secara baik, karena IKN adalah masa depan Indonesia.
Dukungan yang dimaksud memerlukan kolaborasi yang baik dengan kabupaten kota di sekitar IKN juga harus terus dijaga.
“Dukungan tidak hanya infrastruktur, lebih penting juga pembangunan sosial budayanya, agar tidak terjadi ketimpangan,” terangnya.
Terkait tugas dalam mengawal Pilkada Kaltim, menurut Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri itu, tahapan pelaksanaan sudah berjalan dengan baik.
Mulai daftar pemilih sementara dan tetap yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, serta telah ditetapkan pasangan calon gubernur/wakil gubernur, hingga deklarasi damai pilkada.
“Menurut saya, tahapan Pilkada Kaltim sampai saat ini berjalan dengan baik,” imbuhnya.
Akmal mengakui Kaltim memiliki potensi kerawanan menurut Bawaslu, yang perlu menjadi intropeksi dan meningkatkan kewaspadaan.
“Sejauh ini kerawanan ini, karena wilayah Kaltim yang sangat luas, terutama nanti dalam penyaluran logistik pilkada,” ujarnya.
Hadir pada pelantikan, Plt Sekretaris Jendral Kemendagri Komjen (Pol) Tomsi Tohir, pejabat eselon I dan II Kemendagri dan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kaltim Siti Sugiyanti.