Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Lainnya»Kembali Dipercaya Jadi Pj Gubernur Kaltim, Akmal Dapat Tugas Kawal Pilkada dan IKN
    Lainnya

    Kembali Dipercaya Jadi Pj Gubernur Kaltim, Akmal Dapat Tugas Kawal Pilkada dan IKN

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaOktober 7, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mewakili Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik untuk perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur Kaltim pada Senin, (7/10/2024) di Ruang Sidang Utama, Kementerian Dalam Negeri, di Jalan Medan Merdeka, Jakarta.

    Pada kesempatan itu, Mendagri Tito Karnavian juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Presiden Nomor 118 /P Tahun 2024 tanggal  7 Oktober 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.

    Perpanjangan masa jabatan ini, kata Mendagri Tito, sangat penting. Sebab dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kaltim, Pj Gubernur Kaltim perlu mengawal selain melaksanakan tugas-tugas rutin lainnya.

    Tidak hanya itu, kehadiran IKN juga senantiasa memerlukan pimpinan yang mampu menjaring berbagai dukungan.

    Mendagri Tito Karnavian berpesan kepada Pj Gubernur Kaltim untuk terus mengawal dan mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara.

    “Pak Akmal ini sudah memahami banget IKN, beliau akan mendukung pembangunan IKN,” puji Mendagri.

    Saat ditemui usai pelantikan, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden RI dan Menteri Dalam Negeri yang telah memberi kepercayaan perpanjangan masa jabatan kepada dirinya sebagai Pj Gubernur Kaltim.

    “Terima kasih atas kepercayaan dan amanah ini. Sebenarnya sudah lama, karena kesibukan Pak Mendagri, terlewat dua hari jadi harus dilantik lagi menghindari terjadi multitafsir,” kata Akmal.

    Presiden melalui Mendagri berpesan, kata Akmal, untuk fokus menjaga dan memberi dukungan IKN dengan bekerja sama dengan Otorita IKN secara baik, karena IKN adalah masa depan Indonesia.

    Dukungan yang dimaksud memerlukan kolaborasi yang baik dengan kabupaten kota di sekitar IKN juga harus terus dijaga.

    “Dukungan tidak hanya infrastruktur, lebih penting juga pembangunan sosial budayanya, agar tidak terjadi ketimpangan,” terangnya.

    Terkait tugas dalam mengawal Pilkada Kaltim, menurut Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri itu, tahapan pelaksanaan sudah berjalan dengan baik.

    Mulai daftar pemilih sementara dan tetap yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, serta telah ditetapkan pasangan calon gubernur/wakil gubernur, hingga deklarasi damai pilkada.

    “Menurut saya, tahapan Pilkada Kaltim sampai saat ini berjalan dengan baik,” imbuhnya.

    Akmal mengakui Kaltim memiliki potensi kerawanan menurut Bawaslu, yang perlu menjadi intropeksi dan meningkatkan kewaspadaan.

    “Sejauh ini kerawanan ini, karena wilayah Kaltim yang sangat luas, terutama nanti dalam penyaluran logistik pilkada,” ujarnya.

    Hadir pada pelantikan, Plt Sekretaris Jendral Kemendagri Komjen (Pol) Tomsi Tohir, pejabat eselon I dan II Kemendagri dan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kaltim Siti Sugiyanti.

    Akmal Malik IKN Mendagri Pilkada Kaltim 2024 Tito Karnavian
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Kaltim Bidik Kelapa Genjah sebagai Primadona Baru di Era IKN

    Maret 27, 2026

    IKN Dipadati Pengunjung, Warga Kaltim Antusias Saksikan Kemegahan Ibu Kota Negara

    Maret 25, 2026

    Tol IKN Dibuka Fungsional Saat Mudik Lebaran 2026, Hanya untuk Kendaraan Kecil

    Maret 15, 2026

    Gubernur Kaltim Alihkan Pembanguan Bongan-Sotek, Utamakan Desa Tertinggal Siapkan Rp110 Miliar

    Maret 1, 2026

    Menelisik Makna Self-Healing Lewat Buku What’s So Wrong About Your Self Healing

    Februari 22, 2026

    GONG XI HAPPY: Lagu Baru Raih Sorotan di Tengah Gelombang Keceriaan Imlek

    Februari 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Andika SaputraMaret 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti belum terbitnya rekomendasi penunjukan Penjabat (Pj)…

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Our Picks

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.