Insitekaltim,Kukar – Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Kartanegara (Kukar) belum lama ini mendapat penilaian terkait pelayanan uji kendaraan berkala (KIR) oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Penilaian tersebut berkaitan pelayanan administrasi atau pun teknis pelayanan Uji KIR.
Kepala Dishub Ahmad Junaidi mengatakan setelah penilaian tersebut, Kemenhub merekomendasikan beberapa hal, baik penyediaan lahan parkir Uji KIR dan peningkatan kualitas SDM, uji kendaraan level 5 khusus untuk kendaraan yang bertonase besar.
Penyediaan lahan parkir dan peningkatan SDM tersebut bertujuan untuk menaikkan akreditasi dari B menjadi A.
“Uji KIR Kukar ini terbaik kedua setelah Balikpapan. Kemenhub sendiri mengatakan Kukar bisa akreditasi A tapi SDM-nya harus memumpuni, khusus untuk pengujian kendaraan besar,” terangnya belum lama ini.
Akan upaya peningkatan akreditasi tersebut, Dishub Kukar berencana melakukan kerjas ama dengan Ikatan Penguji Kendaraan Bermotor Indonesia (IKPBI).
“Mereka punya SDM dan alat penguji, kita berencana melakukan MoU ini. Harapannya segera terjawab,” tandasnya.
Ia menambahkan, unit pengujian kendaraan bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kukar pun telah ditetapkan menjadi Badan Layananan Umum Daerah Pengujian Kendaraan Bermotor (BLUD PKB).
“Selama ini BLUD PKB hanya unit pelayanan teknis (UPT). Apabila kita berhasil menjalankan BLUD PKB ini, saya yakin akan menjadi rujukan untuk PKB di seluruh Indonesia,”ujarnya.