Insitekaltim,Bontang – Komisi I DPRD Bontang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait Yayasan TK Plus Al Muhajirin Kelurahan Loktuan yang mengeluhkan tak memiliki lokasi permanen untuk fasilitas kegiatan belajar mengajar.
Mukrim, salah satu perwakilan yayasan mengatakan sejak Masjid Terapung beroperasi pihaknya tak lagi memiliki tempat belajar permanen.
“Sebelumnya itu kan kami bergabung dengan Masjid Al-Muhajirin, tapi setelah dibongkar kami sudah berpindah-pindah tempat,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya pun telah mengajukan surat ke pengurus Masjid Terapung Al-Muhajirin supaya bisa menggunakan kembali masjid. Namun hal itu tak terwujud sebab lokasi masjid saat ini yang di atas laut, dianggap membahayakan peserta didik. Di sisi lain, jarak toilet yang jauh dan dikhawatirkan bakal mengganggu pengunjung masjid.
“Kalau persoalan masjid di atas laut dan dinilai riskan sebenarnya itu kurang tepat karena kan anak-anak ini anak Selambai yang hari-hari memang tiggalnya di atas laut,” ucapnya.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang Raking mengatakan dari keluh kesah yayasan dan tenaga pendidik, pihaknya akan membantu memfasilitasi untuk mencari lokasi.
“Kalau dari kami itu kasih solusi supaya bisa menggunakan Balai Pertemuan Umum (BPU) Selambai dengan pendekatan persuasif kepada masyarakat sekitar,” imbuhnya.
Sementara itu, salah seorang kepala seksi di Kelurahan Loktuan, Widya mengungkapkan jika kelurahan telah memberikan solusi dengan memanfaatkan gedung perpustakaan milik Kelurahan Loktuan.
“Kami sudah samapaikan bahwa bisa menggunakan fasilitas perpustakaan namun kondisinya saat ini tengah dilakukan renovasi. Jadi kemungkinan hal itu yang membuat pihak yayasan menolak karena dinilai cukup berbahaya bagi anak-anak,” tutupnya.