
Insitekaltim, Kukar – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Kembang Janggut Jeky Iskandar memastikan tidak terdapat aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya.
“Aktivitas pertambangan ilegal sebenarnya tidak ada di wilayah ini. Jika ada, kami akan segera menindak tegas dengan peneguran sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Jeky kepada awak media, Rabu 30 April 2025.
Menurut Jeky, seluruh kegiatan pertambangan yang berlangsung di Kembang Janggut telah memiliki izin sah dan dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menekankan pihak kecamatan aktif melakukan pengawasan demi menjamin tidak adanya pelanggaran hukum maupun dampak negatif terhadap lingkungan.
Jeky menyebutkan pengawasan dilakukan secara rutin untuk memastikan setiap pelaku usaha tambang menaati peraturan. Selain itu, langkah ini juga ditujukan untuk melindungi lingkungan dari potensi kerusakan akibat aktivitas pertambangan.
Pemerintah kecamatan berkomitmen menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan keberlanjutan lingkungan.
Ia menilai kegiatan pertambangan perlu dilakukan secara bertanggung jawab dengan memperhatikan dampak jangka panjang terhadap ekosistem sekitar.
“Kami tidak hanya fokus pada legalitas, tapi juga memperhatikan aspek lingkungan agar kegiatan tambang tidak merusak alam,” tambahnya.
Sebagai bagian dari upaya preventif, pihak kecamatan juga rutin memberikan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya kepatuhan terhadap regulasi. Tujuannya agar pemanfaatan sumber daya alam dapat berlangsung secara bijaksana dan berkelanjutan.
Jeky mengajak seluruh elemen masyarakat dan perusahaan tambang untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan serta instansi terkait, guna menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses kegiatan pertambangan. (Adv)