Insitekaltim,Samarinda – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Salehuddin mengungkapkan keprihatinan terkait pendidikan inklusif di wilayah Kaltim
Ia memperhatikan permasalahan serius yang terjadi terkait jumlah sekolah luar biasa (SLB) di Kaltim tidak mencukupi untuk menampung jumlah siswa berkebutuhan khusus yang terus bertambah setiap tahun.
“Jumlah SLB di Kaltim juga belum sebanding dengan jumlah siswa berkebutuhan khusus yang terus bertambah setiap tahunnya,” tutur Salehuddin beberapa waktu lalu.
Bersumber pada data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, saat ini terdapat 34 SLB di Provinsi Kaltim, terdiri 11 SLB negeri dan 23 SLB swasta.
Namun, yang menjadi perhatian adalah ketersediaan guru pendidik di SLB yang hanya sebanyak 380 guru, sedangkan total siswa berkebutuhan khusus mencapai 2.507 orang. Idealnya, satu guru SLB seharusnya mengajar lima anak berkebutuhan khusus.
Salehuddin mengungkapkan bahwa beberapa kabupaten dan kota di Kaltim sudah meminta penambahan guru dan rombongan belajar (rombel) untuk SLB, yang menjadi tantangan bagi Pemerintah Provinsi Kaltim untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
“Kami mendapat informasi bahwa ada beberapa kabupaten dan kota yang meminta penambahan guru dan rombel untuk SLB. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemprov Kaltim untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” imbuhnya.
Anggota Fraksi Golkar ini berharap Pemerintah Provinsi Kaltim segera mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan inklusif di daerah ini, termasuk alokasi anggaran yang memadai untuk membangun dan memperbaiki fasilitas SLB.
“SLB adalah bagian dari hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Kami berharap Pemprov Kaltim tidak mengabaikan hal ini dan memberikan prioritas kepada SLB,” ujarnya.
Selain masalah jumlah guru, Salehuddin juga menyoroti kurangnya guru berlatar belakang pendidikan luar biasa yang sangat dibutuhkan untuk mengajar siswa berkebutuhan khusus.
Ia mencatat bahwa DPRD pernah mengusulkan kerja sama antara Pemprov Kaltim dan Universitas Mulawarman (Unmul) untuk membuka Program Studi Pendidikan Luar Biasa, mengingat belum ada kampus di Kaltim yang menyediakan program studi tersebut.
Salehuddin menegaskan bahwa pendidikan inklusif, termasuk pendidikan bagi siswa berkebutuhan khusus, adalah hak anak yang harus dijamin.
Ia berharap Pemerintah Provinsi Kaltim memberikan prioritas yang sepatutnya kepada SLB dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan inklusif di wilayah ini.
“Kami sudah pernah mengusulkan agar Pemprov Kaltim bisa bekerjasama dengan Universitas Mulawarman (Unmul) untuk membuka Program Studi Pendidikan Luar Biasa (PLB). Sebab, di Kaltim belum ada kampus yang menyediakan Prodi tersebut,” tandas Salehuddin.