
Insitekaltim,Kukar – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menegaskan bahwa kebijakan penyediaan bus angkutan umum rute Tabang-Samarinda tidak bermaksud untuk mematikan usaha penyedia jasa angkutan.
Hal tersebut di ungkapnya, usai peluncuran uji coba trayek angkutan umum perintis di Terminal Timbau, Sabtu (22/10/2022).
“Kebijakan ini tidak ada niat untuk mematikan usaha teman-teman yang selama ini sebagai penyedia jasa angkutan dari Kecamatan Tabang dan sekitarnya ke Tenggarong dan Samarinda. Saya tegaskan tidak ada maksud mematikan yang sudah berjalan ini,” ujarnya kepada awak media.
Namun menurutnya, apa yang dilakukan merupakan tugas dan kewajiban pemerintah dalam membantu dan meringankan beban masyarakat.
“Penyediaan bus dengan tarif terjangkau, berdasarkan pada kategori wilayah yang paling urgen penyedia sarana dan prasarana yang berkaitan dengan angkutan umum,” jelasnya.
Tetapi seiring berjalannya waktu, jika angkutan umum ini berkembang, maka tidak menutup kemungkinan pemerintah membuka ruang bagi para pengusaha penyedia layanan transportasi darat untuk turut menyediakan kendaraan serupa yang tentunya disesuaikan dengan zona-zona wilayah.
“Intinya sesuai standar yang diminta,” terang Edi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Junaidi menerangkan, jika keberadaan bus DAMRI di khawatirkan oleh para sopir-sopir travel lantaran berdapak pada berkurangnya penumpang.
“Itukan tergantung pasarnya. Untuk masyarakat yang menengah mungkin bisa menggunakan trevel. Tapi kalau masyarakat yang tidak mampu ya pakai bus,” tandasnya.