Insitekaltim Samarinda-Kebijakan Pemerintah RI tentang pencabutan Daftar Negatif Investasi (DNI) menuai beragam pendapat. Tak terkecuali pengusaha yang bergerak disektor Pertambangan dan Energi
Menurut Eva, perempuan asal Kabupaten Kutai Kertanegara, Tenggarong. Seluruh stakeholder memiliki pandangan yang sama guna mendorong Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM),terlebih sense Govermen atau Pemerintah menuju pertumbuhan lebih baik dan berperan aktif dalam menyelesaikan rintangan dan tantangan akan persaingan ekonomi pasar terbuka.
Seperti diketahui kebijakan pemerintah mencabut DNI untuk kembali merevisi daftar invesment modal asing yang hendak masuk di Tanah Air. Pelaku usaha melalui berbagai asosiasi mesti lebih dulu memiliki granddesain arah modal nasional dalam hal ini terkait sektor industri mikro agar dapat dengan cepat bertumbuh dan kokoh,”ucap Eva
Selain itu, pelaku usaha mesti melakukan jejaring jangkauan yang luas dengan membangun kemitraan bersama dengan seluruh stakeholder. Tak hanya itu, kecakapan negoisasi serta manajemen konflik usaha perlu dilakukan sebagai konskwensi logis dari situasi usaha yang kompetitif. UMKM Kaltim harus siap-siap tumbuh dan scaleup,”ujarnya menerangkan.
Dengan adanya kebijakan pelonggaran tersebut dirinya meyakini hal itu adalah sebuah peringatan dini bagi pelaku usaha untuk bersiap bersaing dan survaive menghadapi tantangan usaha saat ini dan masa mendatang.”dengan adanya penundaan,secara positif ini adalah warning,”ungkapnya.
Sudah semestinya stakeholder melakukan upaya meningkatkan kapasitas produksi dengan dukungan pemerintah guna sehatnya dunia usaha disegala sektor lini usaha.Harus terus meningkat produksi kita,”terangnya menjelaskan.
Sebagai bagian dari hubungan produksi yang integral guna memenuhi kebutuhan masyarakat. penguatan pasar sebagai wadah transaksi baik elektronik dan non elektronik mesti dibangun infrastrukturnya. Pasar mesti dipersiapkan dengan matang,”tutupnya (*)