Insitekaltim, Pasuruan — Kasus dugaan vandalisme berupa pencoretan tembok rumah warga di Desa Gununggansir Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan, yang sempat dilaporkan ke Polsek Beji, Polres Pasuruan, Polda Jawa Timur akhirnya diselesaikan secara damai melalui proses mediasi yang difasilitasi kepolisian.
Perkara tersebut dilaporkan oleh Lisa Yuanita Catur Yogi, sebagaimana tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Masyarakat tertanggal 15 Desember 2025. Dalam laporan awal disebutkan, kejadian pencoretan tembok rumah pelapor terjadi pada Rabu, 10 Desember 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, di Desa Gununggansir, Kecamatan Beji.
Tembok bagian depan rumah pelapor dicoret menggunakan cat bertuliskan “Harta gono-gini”, yang diduga dilakukan tanpa seizin pemilik rumah. Atas kejadian tersebut, pelapor merasa dirugikan dan menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke pihak kepolisian.
Seiring proses penanganan, Polsek Beji kemudian memfasilitasi pertemuan antara pelapor dan terlapor melalui mekanisme mediasi dengan pendekatan keadilan restoratif. Mediasi berlangsung di Mapolsek Beji dengan tujuan mencari penyelesaian terbaik bagi kedua belah pihak.
Hasil mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan damai. Pihak terlapor menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab serta berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
Sementara itu, pelapor sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya.
Saat dikonfirmasi wartawan, Lisa membenarkan bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan secara damai.
“Saya menyampaikan bahwa permasalahan pencoretan tembok rumah saya sudah diselesaikan secara baik-baik di Polsek Beji. Kedua belah pihak sepakat menempuh jalan damai demi menjaga kondusivitas dan hubungan sosial di lingkungan,” ujar Lisa Selasa, 6 Januari 2026.
Ia menegaskan, penyelesaian perkara tersebut dilakukan tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.
“Penyelesaian ini murni atas kesepakatan bersama dan difasilitasi oleh pihak kepolisian. Saya berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak,” tambahnya.
Lisa juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Beji atas penanganan perkara yang dinilainya profesional dan humanis.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polsek Beji yang telah memfasilitasi mediasi dengan baik, sehingga persoalan ini dapat diselesaikan secara damai,” tutupnya.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, kasus dugaan vandalisme dinyatakan selesai di tingkat Polsek Beji dan diharapkan dapat menjaga ketertiban serta keharmonisan masyarakat setempat.
