
Reporter: Syifa – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Jumlah kasus sembuh Covid-19 di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tercatat lebih tinggi daripada kasus penambahan berdasarkan data harian per Sabtu, (6/2/2021).
Terjadi sebanyak 63 kasus penambahan sembuh dibandingkan 53 kasus penambahan terkonfirmasi positif Covid-19 selama 24 jam.
Data harian tersebut berasal dari akun resmi Dinas Kesehatan Kutim, surveillance.kutim.
Penyumbang terbanyak angka kesembuhan berasal dari Wilayah Kerja (Wilker) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Teluk Lingga dengan 49 Kasus.
Dengan penambahan tersebut, total kasus terkonfirmasi positif di Kutim semenjak awal pandemi April 2020 lalu berjumlah 5.777 kasus. Sedangkan total kesembuhan menjadi sebanyak 5.152 kasus.
Sesuai data terbaru, pasien yang sedang menjalani perawatan saat ini berjumlah 609 pasien.
Selain itu terdapat pula dua penambahan kasus meninggal dunia dalam keadaan positif Covid-19.
Dua kasus tersebut yakni laki-laki berusia 54 tahun dan perempuan berusia 57 tahun. Keduanya berasal dari Wilker PKM Teluk Lingga dan meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Kudungga, Sangatta.
Dalam upaya menekan penularan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melakukan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Kita akan lakukan operasi yustisi, penyemprotan fasilitas publik, dan penerapan PPKM di seluruh wilayah Kutai Timur,” ujar Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Sabtu (6/2/2021).
Selain PPKM, Kegiatan Kaltim Silent yang diinstruksikan Gubernur Kaltim Isran Noor juga diterapkan di Kutim untuk mengurangi mobilitas masyarakat selama akhir pekan.
Melalui pembatasan tersebut, Kasmidi berharap masyarakat Kutim dapat mengikuti peraturan dan edaran yang telah diberikan sebab sanksi bagi masyarakat yang lalai akan secara tegas diterapkan.
“Bagi yang melanggar, akan dikenakan sanksi sesuai Perbup Nomor 32 tahun 2020 dan edaran sebelumnya,” pungkasnya.