Insitekaltim, Samarinda – Puskesmas Samarinda Kota mengeluarkan Surat Edaran dengan Nomor 400.7.8/439/100.02.026 tentang Imbauan Peningkatan Kasus Penyakit Mumps/Gondongan, sejak 25 September 2024 lalu.
Imbauan ini berisi tentang tata cara rujukan dan pencegahan penyakit gondongan. Misal saja di poin satu, Puskesmas Samarinda Kota mengimbau apabila menemui anak yang mengalami penyakit gondongan untuk melakukan isolasi mandiri, tidak masuk sekolah, tidak keluar rumah dan mengurangi kontak dengan orang lain, hingga minimal hari keenam pembengkakan leher terjadi.
Kedua, anak-anak yang terindikasi terserang penyakit gondongan, diminta untuk makan makanan bergizi guna mempercepat proses penyembuhan. Ketiga, anak yang terinfeksi, keluarga dan tenaga pengajar harus mengenakan masker minimal 1-2 minggu serta rajin mencuci tangan menggunakan sabun.
Mendengar kabar ini, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Dokter Jaya Mualimin mengungkapkan rasa prihatinnya. Ia menjelaskan bahwa gondongan disebabkan oleh virus dan menular melalui cipratan air ludah serta udara.
Menurut Jaya, penyakit gondongan bukan penyakit berbahaya. Tetapi apabila penyakit gondongan itu disebabkan oleh difteri. Difteri sendiri adalah infeksi pada hidung dan tenggorokan yang mengakibatkan pembengkakan hingga menutup jalan nafas.
“Tetapi apabila penyakit gondongan itu disebabkan oleh difteri itu yang berbahaya,” katanya di halaman Gor Segiri Samarinda, Selasa (1/10/2024).
Walau tergolong tidak berbahaya selama bukan disebabkan difteri, Jaya menyebutkan perlu pemeriksaan lebih lanjut guna membedakan antara gondongan biasa atau gondongan akibat difteri. Hal ini tentu saja harus dilakukan oleh tenaga kesehatan.
Dilanjutkannya, sempat terjadi kasus tiga dari empat anak di Kabupaten Berau yang meninggal dunia disebabkan gondongan difteri di tahun 2023. Maka, penting dilakukan pemeriksaan segera setelah melihat adanya pembengkakan di sekitar leher dan pipi anak. “Kemudian dari 4 tersebut 3 orang meninggal dan kita lakukan vaksinasi massal,” jelasnya.
Untuk itu, Jaya mengajak masyarakat supaya gencar melakukan vaksinasi bagi anak mereka. Vaksin MMR (Measles, Mumps, Rubella) yang diberikan di dosis pertama saat berusia sekitar 12–13 bulan dan dosis kedua saat berusia 3 tahun 4 bulan.
Vaksin ini difasilitasi oleh pemerintah di puskesmas dan diberikan cuma-cuma atau gratis. Jaya mengingatkan pentingnya vaksin demi memberikan kekebalan tubuh akan virus-virus, yang berpotensi memiliki bahaya besar bagi anak.
Selain itu, ada mitos yang beredar di masyarakat terkait pengobatan gondongan dengan mengoleskan blau cuci. Bahan ini digunakan untuk memutihkan pakaian berwarna putih. Blau cuci juga dapat membuat pakaian menjadi lebih cerah dan cemerlang.
Dengan tegas, mitos ini dibantah Jaya. Tidak ada khasiat blau pada penyakit gondongan. Walau dirasa sensasi sejuk setelah mengoleskan blau pada gondongan, tetapi tidak akan membuat pengaruh apapun pada pembengkakannya.
Terakhir, dirinya mengimbau masyarakat sebagaimana yang tertulis dalam surat edaran tersebut. Terlebih, segera pergi ke dokter atau puskesmas ketika ada gejala gondongan pada anak supaya bisa ditangani lebih cepat.
“Anak-anak yang dicurigai memiliki penyakit gondongan, segera lakukan pengobatan ke dokter, jangan menggunakan penatalaksanaan yang sepenuhnya tidak benar seperti penggunaan blau,” tutupnya.