
Reporter: Syifa – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Update terbaru jumlah kasus persebaran virus corona (Covid-19) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali diunggah pada laman resmi Dinas Kesehatan Kutim.
Dikutip dari surveillance.kutim, jumlah total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 per Jumat (29/1/2021), tercatat 5.287 kasus.
Sementara kasus terkonfirmasi sembuh sejak awal pandemi menjadi 4.653 kasus, dan pasien meninggal sebanyak 70 kasus.
Merujuk dari data harian sebelumnya, terdapat kenaikan baru terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 90 kasus. Kasus hari ini menjadi penambahan kasus terbanyak sepanjang tahun 2021.
Dari sejumlah kasus terkonfirmasi, pasien dirawat sejumlah 586 orang, setelah 21 orang dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Berdasarkan update zonasi, Kabupaten Kutim masuk dalam zona merah di Provinsi Kalimantan Timur.
Lima kecamatan di Kutim yang masuk zona merah yakni Kaubun, Kaliorang, Sangatta Utara, Bengalon, dan Muara Wahau.
Kendati demikian, 2 kecamatan masih bertahan di zona hijau yakni Batu Ampar dan Long Mesangat.
Sementara sisanya di 11 kecamatan, berada di zona kuning dan oranye.
Kepala Dinas Kesehatan Kutim dr Bahrani Hasanal terus mengajak masyarakat Kutim agar tidak lalai dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Terapkan protokol kesehatan. Jangan lupakan 3M. Meskipun vaksin sudah ada, kita harus tetap membiasakan diri dengan protokol kesehatan,” pesannya.