
Reporter: Syifa – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menandatangai nota kesepahaman kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terkait fasilitas perkreditan konsumtif PNS dan TK2D pada Senin (8/2/2021) pagi.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PT Bank BPR Kutim Saptoro dan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kutim Kasmidi Bulang di Ruang Tempudau Kantor Bupati Kutim, Sangatta.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kutim H Irawansyah dan Kepala Bagian Kerja Sama Pemkab Kutim Yuriansyah yang menyaksikan proses penandatanganan tersebut.
Dalam sambutannya, Kasmidi Bulang menaruh harapan besar kepada BPR untuk memperbaiki kinerja setelah beberapa tahun belakangan mengalami kemerosotan.
“Kita berharap kinerja BPR bisa semakin lebih baik lagi supaya pegawai kita kembali berminat untuk berkredit di BPR,” ujarnya.
Menurut Kasmidi, tingginya suku bunga menjadi salah satu faktor mengapa nasabah enggan mengajukan kredit di BPR.
“Kalau sudah suku bunganya diturunkan, plafon pinjamannya dinaikkan, lalu jangka waktu pengembalian diberikan perpanjangan, pasti banyak yang kembali kredit di BPR,” tuturnya.
Dengan pembaharuan program di bawah direktur yang baru, Kasmidi berpesan agar penurunan kinerja BPR beberapa tahun belakangan harus berakhir.
Dia juga mendukung semangat BPR untuk kembali memperbaiki kinerja dengan melakukan banyak evaluasi dan menghadirkan program menarik.
“Perlu kita imbau kepada pegawai kita kalau mau pinjam, nggak usah ke bank lain. Ke sini saja di BPR. Karena kita yang punya itu. Bank ini (BPR) kita yang punya,” ajaknya.
Selain itu, Kasmidi juga berpesan agar BPR memberikan kemudahan dalam hal pengurusan agar nasabah tidak merasa dipersulit ketika akan melakukan pinjaman.