Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Kepala Polres Kabupaten Kutai Timur (Kutim), AKBP Welly Djatmoko mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyalahgunakan pelayanan Call Center 110.
Call center 110 sudah mulai diluncurkan di Kutim sejak awal bulan Juni ini. Welly meminta masyarakat untuk menggunakan layanan ini dengan sebaik-baiknya.
“Call center ini bisa diakses oleh seluruh masyarakat secara gratis. Namun saya mohon kepada masyarakat tidak menggunakannya dengan main-main,” ungkap Welly saat diwawancarai oleh beberapa awak media usai press conference di Mako Polres Kutim, Jalan Bhayangkara, Sangatta, Selasa (15/6/2021)
Ia juga menambahkan setiap masyarakat yang menghubungi atau mengakses call center 110 akan terekam dari nomor panggilan yang digunakan. Bahkan ia menjumpai ada masyarakat yang iseng menggunakan layanan ini.
“Beberapa waktu lalu ada masyarakat yang iseng, dari anak kecil dan kami sudah memanggilnya,” kata Welly.
Untuk itu ia mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan call center 110 ini sesuai keperluannya.
Dilansir dari website polri.go.id call center 110 ini disediakan untuk mempercepat pelayanan pengaduan oleh masyarakat.
Program ini juga hasil dari bentuk kerja sama antara kepolisian dengan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom).
Call center 110 ini akan menghubungkan pengadu atau masyarakat dengan agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan, dan lain lain serta pengaduan seperti penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dan lain-lain.

