Insitekaltim,Samarinda– Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar apel dalam rangka kegiatan pembangunan Zona Integritas Kanwil Kemenkumham Kaltim dan penandatanganan komitmen bersama oleh Kepala Kantor Wilayah dirangkaikan dengan pelaksanaan penandatanganan pakta integritas.
Pakta integritas atau lazimnya disebut sebagai pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme dilaksanakan oleh Kantor wilayah Kemenkumham Kaltim untuk menindaklanjuti surat Sektretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor. SEK-OT.03.02-03 tanggal 13 Januari perihal Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kemenkumham Tahun 2023.
Pantauan Insitekaltim.com, selasa, (24/1/2023) di halaman Kanwil Kemenkumham Kaltim, apel dalam rangka kegiatan membangun Zona Integritas Kemenhumkan Kaltim dan penandatanganan komitmen bersama oleh kepala kantor wilayah dirangkaikan dengan pelaksanaan penandatanganan pakta integritas, dipimpin langsung oleh Sofyan Kakanwil Kemenkumham Kaltim.
Para peserta yang mengikuti apel tersebut mengenakan pakaian dinas harian (PDH) II lama dengan warna baju biru langit dan celana biru tua yang berpadu dengan sepatu berwarna hitam.
Usai doa pembuka dilanjutkan dengan penandatanganan secara digital pencanangan pembangunan zona integritas dan pakta integritas oleh Kepala Kemenkumham Kaltim dan komitmen bersama pembangunan zona integritas WBK dan WBBK tahun 2023 antara kepala kantor wilayah dengan para kepala divisi.
Penandatanganan pertama yaitu dokumen pencanangan pembangunan zona integritas dan pakta integritas oleh kepala wilayah.
Disusul penandatanganan komitmen bersama antara kantor wilayah dan kepala kantor divisi diawali oleh kepala divisi administrasi, selanjutnya kepala divisi pemasyarakatan yang diwakili oleh kepala bidang pelayanan tahanan, kesehatan, rehabilitasi pengelolaan benda sitaan barang rampasan negara dan keamanan, kepala divisi pelayanan hukum dan hak asasi manusia untuk menandatangani komitmen bersama pembangunan zona integritas WBK dan WBBM Tahun 2023.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Kepala Kantor wilayah dengan kepala Unit pelaksana teknis dan jajaran Kemenkumham Kaltim meliputi Kepala Lapas Kelas II A Samarinda, Kepala Lapas Narkotika kelas II A Samarinda, Kepala Lapas Narkotika kelas II A Tenggarong dan Kepala Lapas Kelas II A Tenggarong.