Insitekaltim, Samarinda – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Timur menggelar Sosialisasi Kajian Risiko Bencana (KRB) 2025–2026 dan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) 2023–2027 di Hotel Puri Senyiur, Samarinda, Kamis, 31 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah provinsi dalam menyusun sistem kebencanaan yang terpadu dan berkelanjutan.
Acara dibuka oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kaltim, Tresna Rosano, yang hadir mewakili Kepala BPBD Kaltim Agus Tianur.
Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa dua dokumen penting ini KRB dan RPB menjadi instrumen strategis dalam memetakan potensi risiko serta merancang respon efektif dalam penanggulangan bencana di Kaltim.h
“Kita berhadapan dengan berbagai ancaman, baik yang bersifat hidrometeorologi seperti banjir dan kekeringan, maupun geologi-biologi seperti tanah longsor dan kebakaran hutan-lahan. Maka, rencana penanggulangan bencana ini harus menjadi bagian dari program kerja setiap daerah,” ujar Tresna.
Kegiatan sosialisasi ini melibatkan peserta dari berbagai kalangan, termasuk perangkat daerah provinsi, lembaga vertikal, hingga perwakilan dari 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur. Ketua panitia, Ivan Ramdani, menjelaskan bahwa kegiatan ini juga menyosialisasikan strategi besar provinsi dalam memperkuat kesiapsiagaan masyarakat hingga tingkat desa.
“Ini bukan sekadar acara seremonial. Kita ingin setiap peserta benar-benar memahami arah kebijakan dalam dokumen KRB dan RPB ini, agar bisa mengintegrasikannya ke dalam rencana pembangunan daerah masing-masing,” kata Ivan.
Menurutnya, salah satu sasaran utama dalam implementasi kebijakan ini adalah mendorong lahirnya desa-desa tangguh bencana. Mengingat luasnya wilayah Kaltim dan terbatasnya jangkauan pemerintah saat terjadi bencana, pendekatan berbasis komunitas menjadi sangat penting.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan respon dari pemerintah pusat atau provinsi. Desa harus kita latih untuk mandiri menghadapi bencana yang mereka alami,” jelas Ivan.
Ia mencontohkan berbagai bentuk kesiapan yang bisa dibangun, mulai dari pelatihan evakuasi mandiri, simulasi kebencanaan, hingga penguatan fasilitas seperti Puskesmas Aman Bencana dan Rumah Sakit Tangguh Bencana.
“Bayangkan kalau rumah sakit justru berada di zona rawan. Maka harus dipastikan mereka punya sistem evakuasi yang baik dan tidak lumpuh saat krisis,” tambahnya.
Selain itu, dalam dokumen RPB yang telah disusun sejak 2022, pemerintah juga menetapkan agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menganggarkan secara teknis upaya penanggulangan bencana dalam lima tahun ke depan.
“Misalnya Dinas Kesehatan membuat program penguatan fasilitas kesehatan terhadap risiko bencana. Dinas sosial bisa menyiapkan logistik. Bahkan desa-desa akan diberi peta rawan bencana, dilengkapi alat deteksi dini, dan pelatihan rutin,” tutur Ivan.
Tresna menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam implementasi rencana tersebut. Ia mengajak seluruh peserta untuk aktif memberikan saran dan kritik demi menyempurnakan dokumen dan implementasinya.
“Kami tidak bisa berjalan sendiri. Perlu masukan dari akademisi, masyarakat, dan OPD agar dokumen ini betul-betul hidup, tidak hanya sekadar tumpukan kertas,” ungkapnya.
Ia berharap melalui kegiatan ini, Provinsi Kaltim bisa memperkuat ketahanan masyarakat secara menyeluruh, tidak hanya pada saat kejadian bencana, tetapi juga dalam fase pra dan pasca bencana.
“Dengan kolaborasi dan pemahaman bersama, kita bisa menciptakan Kalimantan Timur yang tangguh, mandiri, dan berdaulat dalam menghadapi ancaman bencana,” tutup Tresna. (Adv/Diskominfokaltim)
Editor: Sukri