Insitekaltim,Samarinda – Dalam upaya meningkatkan kesadaran serta peran aktif pemuda Kalimantan Timur terhadap bahaya radikalisme dan terorisme, Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur mengadakan kegiatan Sosialisasi Penyadaran Pemuda Pencegahan Terorisme dan Radikalisme Tingkat Provinsi Kalimantan Timur.
Acara ini berlangsung di Ballroom Hotel Aston Samarinda pada Selasa (30/7/2024) dan dihadiri 200 peserta yang terdiri dari anggota organisasi kepemudaan, komunitas pemuda, mahasiswa dan pelajar dari Kota Samarinda.
Radikalisme dan terorisme adalah dua ancaman yang nyata dan serius bagi persatuan serta keamanan bangsa. Radikalisme adalah paham atau ideologi yang menginginkan perubahan sosial atau politik secara drastis, seringkali melalui cara-cara ekstrem. Paham ini biasanya ditandai dengan sikap intoleran dan tidak menerima perbedaan pandangan.
Sementara itu, terorisme adalah tindakan kekerasan yang dilakukan untuk menimbulkan ketakutan, merusak dan menciptakan ketidakstabilan politik dengan tujuan mencapai tujuan tertentu, sering kali bersifat politis atau ideologis.
Kesadaran dan pencegahan dini terhadap bahaya radikalisme dan terorisme sangat penting. Kedua ancaman ini dapat merusak tatanan sosial, politik dan ekonomi suatu negara. Oleh karena itu, peran aktif seluruh elemen masyarakat, terutama pemuda, sangat dibutuhkan untuk mencegah penyebarluasan paham-paham ekstrem tersebut. Pemuda sebagai generasi penerus bangsa diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menyebarkan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kedamaian.
Dalam acara tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan memberikan materi tentang pentingnya memegang teguh nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi negara yang mendasari sistem pemerintahan dan kehidupan bermasyarakat di Indonesia.
“Adek-adek yang hadir disini harus memegang teguh nilai-nilai Pancasila sebagai Ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang mendasari sistem pemerintahan, kehidupan berbangsa dan bernegara serta mengatur norma-norma sosial di kehidupan bermasyarakat.” ucap Gun Gun Gunawan.
Gun Gun Gunawan juga menekankan peran Kementerian Hukum dan HAM dalam melakukan pembinaan kepada warga binaan pemasyarakatan terorisme di lembaga pemasyarakatan. Ia menyebut bahwa banyak warga binaan yang kembali berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia setelah melalui proses pembinaan.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap penyebaran paham radikalisme dan terorisme melalui media sosial. Pemuda diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang aktif dalam menangkal penyebaran hoaks dan propaganda negatif di dunia maya.
“Saya berharap nantinya adek-adek sekalian dapat menjadi militan dalam menangkal penyebaran hoaks dan propaganda yang bersebaran melalui media sosial serta lebih aktif lagi menyebar konten persatuan dan toleransi di media sosial,” ungkap Kakanwil.
Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur berharap melalui kegiatan ini, para peserta dapat memahami dan menyerap materi yang disampaikan oleh narasumber. Diharapkan pula mereka dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari serta menjadi pionir dalam memerangi radikalisme dan terorisme di lingkungannya masing-masing.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran kolektif di kalangan pemuda mengenai pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta mencegah berkembangnya paham-paham yang dapat merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Stop berita kabar hoaks serta lebih cerdas dan cermat dalam menggunakan media sosial,” tutup Gun Gun Gunawan.