Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Hendriyadi W Putro akan memprogramkan sosialisasi ke masyarakat terkait peran serta produk hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari).
Hendri mengatakan, selama ini anggapan masyarakat terkait Kejari dinilai masih belum tepat. Pasalnya, masyarakat masih beranggapan tugas dan fungsi Kejari hanya menyelesaikan soal-soal persidangan dan kasus-kasus yang dikerjakan.
“Masyarakat masih banyak yang takut saat mendengar Kejaksaan Negeri karena pada umumnya kami dikenal menyeramkan lantaran selalu menangani kasus,” ujar Hendriyadi saat diwawancarai awak media di ruangannya, Kantor Kejaksaan Negeri Kutai Timur, kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Rabu (24/3/2021)
Untuk itu Kajari Kutim yang belum lama dilantik ini akan meneruskan dan membenahi program-program sebelumnya yang belum terealisasi. Ia pun berkomitmen untuk memaksimalkan fungsi Kejari Kutim sebagaimana mestinya.
“Kami akan memaksimalkan fungsi Kejari sebagai pencegahan, penyelesaian dan pelaksanaan hukum di wilayah Kutai Timur,” kata Hendriyadi.
Salah satu program terbaru yang akan ia terapkan di wilayah Kutim yakni program Jaksa Masuk Sekolah (JSM). Secara teknis akan ada penyelenggara dari kejaksaan yang mengunjungi sekolah-sekolah untuk sosialisasi hukum serta pendekatan dengan generasi muda.
“Generasi muda akan kami bekali pengetahuan hukum agar kedepan tidak ada atau meminimalisir penyimpangan-penyimpangan hukum,” jelasnya.
Selain itu ia juga menyampaikan bahwa Kejari Kutim dapat membantu masyarakat dalam konsultasi permasalahan atau pengenalan hukum yang diperlukan.
“Kami menyediakan bidang pelayanan konsultasi hukum dan kami tidak memungut biaya sepeserpun alias gratis,” pungkasnya.