
Insitekaltim,Kukar – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakt dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) Arianto sebut realisasi program Rp50 juta per RT berjalan sesuai target yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, Rabu (25/10/2023).
Program yang sudah berjalan sejak tahun 2022 itu, secara rutin menyalurkan anggaran untuk RT. Anggaran tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan, baik itu penanganan infrastruktur skala kecil di RT, gotong royong, operasional pengurus RT dan kegiatan lain yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga.
Arianto mengatakan anggaran Rp50 juta per RT tersebut disalurkan dalam dua tahapan setiap tahunnya.
“Tahap satu sudah berjalan, bahkan ada yang sudah mulai mengajukan tahap dua untuk dicairkan. Jadi, secara umum lancar,” kata Arianto.
Agar proses realisasi program ini bisa berjalan lebih cepat, Arianto mengatakan pada tahun 2023 ini, setiap RT dilengkapi dengan pengurus yang meliputi ketua, sekretaris dan bendahara.
Seluruh pengurus RT berhak menerima insentif, dengan rincian ketua RT menerima Rp1 juta, sekretaris Rp500 ribu dan bendahara Rp 450 ribu per bulan. Bersumber dari dana Rp 50 juta per RT.
“Jadi, penggunaan Rp 50 juta itu selain untuk kesejahteraan masyarakat, selain untuk mengatasi masalah warga atau lingkungan RT, itu juga untuk kesejahteraan pengurus RT itu sendiri,” tandasnya. (Adv)