
Insitekaltim, Prangat Selatan – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi pada pemilihan kepala daerah (pilkada), 27 November 2024 lalu.
“Jemaah salat Id, Pemkab Kukar menyampaikan terima kasih atas partisipasi masyarakat pada pilkada serentak 27 November tahun lalu,” kata Bupati Edi Damansyah dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Desa Prangat Selatan Sarkon pada Senin, 31 Maret 2025 di Masjid Nurul Huda Desa Perangat Selatan Kecamatan Marangkayu Kabupaten Kutai Kartanegara.
Namun, pemungutan suara pada 27 November 2024 lalu dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 24 Februari 2025 lalu.
“Namun hasil pilkada saat rakyat telah memberikan suaranya harus dibatalkan MK, sehingga perlu dilakukan pemungutan suara ulang,” pintanya.
Karena itu pemungutan suara ulang (PSU) pada 19 April 2025 mendatang.
“Untuk itu kami mengingatkan untuk datang kembali ke TPS pada Sabtu, 19 April 2025. Jangan golput, karena ini menjadi tanggung jawab dalam bermasyarakat,” imbaunya.
Pada kesempatan itu, dirinya juga mengingatkan agar masyarakat tidak dengan mudah percaya berita-berita yang beredar dan perlu melakukan pengecekan informasi yang valid.
“Jangan mudah terprovokasi isu dan fitnah,” tekannya.
Selanjutnya, dirinya juga menyampaikan permohonan maaf dan pamit karena tidak lama lagi akan mengakhiri masa jabatannya. Dirinya mengaku terhormat dan bersyukur mampu memimpin daerah dengan beragam potensi.
Sebagai informasi, hakim konstitusi pada persidangan menyatakan periode pertama Edi Damansyah terhitung sejak 9 April 2018 sampai 25 Februari 2021, yakni selama 2 tahun 10 bulan. Sedangkan, untuk periode kedua dijalani secara penuh sejak 26 Februari 2021 sampai dilantiknya bupati hasil Pilkada 2024.
Sehingga, Edi Damansyah dinyatakan didiskualifikasi karena telah menjabat selama dua periode. (Adv)