
Reporter: Rexy – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis Samarinda kembali terjadi. Kejadian tersebut dialami oleh salah satu wartawan saat sedang menjalankan tugasnya.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun mengatakan, hal ini harusnya tidak terjadi di negara demokrasi. Apalagi wartawan dilindungi undang-undang saat menjalankan tugasnya.
“Wartawan dalam penugasannya dilindungi oleh undang-undang sebagai seorang jurnalis,” ungkapnya saat ditemui Insitekaltim.com, di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (17/5/2021).
Perlu diketahui bahwa dalam menjalankan profesinya, jurnalis atau wartawan dijamin dan dilindungi Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers).
Namun tentunya, lanjut politikus PDI-P tersebut, pewarta dilindungi UU Pers selama memegang kode etik jurnalistik (KEJ).
“Enggak ada pihak tertentu atau aparat sekalipun yang boleh melakukan intimidasi kepada Jurnalis,” katanya.
Ia pun sangat menyayangkan terhadap tindakan intimidasi dan pengancaman saat pewarta menjalankan profesinya di lapangan.
“Semoga tidak terjadi di tempat lain, ini menjadi yang terakhir dan mendapat perhatian kita semua. Jangan sampai elemen-elemen lain juga ikut melakukan intimidasi pada jurnalis, namun dengan catatan selama seorang pewarta memegang KEJ,” tegas Samsun.
Untuk diketahui, aksi intimidasi ini terjadi saat seorang jurnalis ingin melakukan tugas peliputan kemacetan di pinggir Jalan RE Martadinata.
Salah satu penyebab kemacetan tersebut terjadi karena adanya aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan durian menggunakan trotoar.
Pedagang buah yang menjajakan duriannya saat itu tidak terima apabila pewarta mengambil gambar di lokasi. Keributan dan adu cekcok pun terlihat dalam sebuah video berdurasi 48 detik yang beredar luas di masyarakat.
Dengan kayu berukuran sedang, pria kisaran 30 tahunan itu mengancam akan memukul kepala jurnalis. Pewarta pun memberikan pemahaman kepada pedagang bahwa dirinya sedang melakukan penugasan, namun tidak ditanggapi oleh pedagang.
Saat ini pedagang telah diciduk petugas. Pihak keluarga dan pelaku telah meminta maaf secara terbuka, dan tersebar di dunia maya. Mereka pun berdamai dan tidak melanjutkan proses hukum masalah tersebut.