Reporter: Santos – Editor: Redaksi
Insitekaltim,Kukar – Anggota DPRD Kutai Kartanegara Jumarin Thripada prihatin dengan permasalahan yang terjadi di Sangasanga
Pasalnya saat menghadiri sosialisasi Perda Pajak Daerah yang diselenggarakan DPRD Kaltim pada Sabtu (6/3/2021) yang lalu, banyak masyarakat yang justru merasa belum merdeka di daerah sendiri.
Terlebih soal Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) sebagaimana yang disampaikan oleh beberapa warga saat sosialisasi. Mereka mengeluhkan tanah mereka yang sampai hari ini masih dalam status WKP dan belum memiliki sertifikat.
“Kami tinggal di atas tanah wilayah WKP dan kami merasa belum merdeka,” ungkap Riki, salah seorang warga saat menyampaikan aspirasinya.
Padahal Sangasanga merupakan salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar untuk wilayah Kutai Kartanegara dari hasil minyak dan gasnya. Tapi tingkat kesejahteraan masyarakat bisa dibilang jauh dari kata cukup
Untuk persoalan ini, Jumarin menilai harus ada kerja sama dari banyak pihak. Pemerintah provinsi pun berkewajiban menjawab masalah itu. Masyarakat Sangasanga harus mendapatkan hak atas tanah yang mereka tempati.
“Pemerintah daerah harus memberikan kontribusi bagi rakyat yang ditinggalkan oleh pejuang ini. Saya hanya mengingatkan, kalau nanti anggota DPRDnya, bupatinya, orang luar, sudah nggak tau itu, asal muasal Sanga-Sanga itu dari mana, kekayaan apa yang diambil oleh Belanda, diambil oleh Indonesia, Jakarta dan lain-lain,” tegasnya.
Sebagai wakil rakyat, ia berkomitmen untuk terus menyuarakan suara masyarakat yang ada di Sangasanga. Ia ingin agar kesejahteraan masyarakat daerah itu, dapat diakomodasi oleh pemerintah setempat terlebih soal sertifikasi tanah milik warga.
“Saya ingin sebagai anggota DPRD, selama saya jadi anggota DPRD, saya tidak akan berhenti sampaikan bahwa Sanga-sanga masyarakatnya juga harus dimanusiakan, dihargai perjuangannya. Berikan hak atas tanah mereka yang dikuasai dan dieksplorasi oleh perusahaan-perusahaan yang ada,” tutupnya.