Insitekaltim,Sangatta – Ketua DPRD Kutim Joni meminta unsur eksekutif dan TAPD bersama dengan Banggar DPRD Kutim dapat menyusun dan merumuskan program-program strategis pemerintah Kutai Timur pada APBD-P 2023 sesuai masukan dan usulan fraksi-fraksi.
Hal ini ditegaskannya dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutim terkait penyampaian tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi terhadap Nota KUA dan PPAS APBD Perubahan Kutim 2023, Senin (7/8/2023).
“Mohon kiranya pemerintah sebagai unsur eksekutif dan TPAD bersama bagian anggaran DPRD Kutim dapat menyusun dan merumuskan program strategis pemerintah Kutai Timur sesuai masukan dan usulan fraksi-fraksi,” kata Joni.
Menurutnya masukan dan usulan dewan lewat fraksi-fraksi sudah mengakomodasi kepentingan Masyarakat. Karena itu diharapkan program yang dicanangkan mengikuti usul saran fraksi agar program pembangunan tepat sasaran dan bisa dirasakan besar manfaatnya untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat Kutai Timur.
Namun untuk menyukseskan hal ini tentu ada PR yang harus diselesaikan khususnya persiapan SDM dalam pengelolaan anggaran.
SDM menjadi tonggak utama pelaksanaan program. Jika SDM minim yang dapat menyebabkan terjadinya kesalahan administrasi maupun prosedur sehingga dapat berpotensi timbulnya masalah hukum dan lambatnya penyerapan anggaran seperti yang terjadi saat ini.
“Maka diharapkan perlunya peningkatan SDM, tapi harus juga dikejar penyerapan anggaran,” tandasnya.