Insitekaltim,Sangatta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur Joni menyarankan pelibatan pihak ketiga dalam pengelolaan Pelabuhan Maloy di Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Pelabuhan yang digadang berskala internasional ini memiliki lokasi strategis yang menghadap Selat Makassar dan terletak di Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II. Menjadikannya sebagai jalur ekspor yang vital bagi komoditas crude palm oil (CPO) di wilayah timur Indonesia.
Joni mengungkapkan keyakinannya bahwa pengelolaan Pelabuhan Maloy yang melibatkan pihak ketiga akan memberikan kepastian dan keamanan dalam pengelolaan pelabuhan ini. Menurutnya, pengelolaan oleh pihak lokal bisa menjadi risiko yang sulit diprediksi.
“Pengelolaan Pelabuhan Maloy yang jelas jika dikelola oleh pihak ketiga, itu pasti aman. Karena jika dikelola oleh pihak lokal, kita tidak tahu bagaimana hasilnya,” jelas joni saat wawancara di rumah jabatannya, Rabu (25/10/2023).
Joni juga menyoroti pentingnya keterlibatan pihak ketiga dalam mengembangkan Pelabuhan Maloy, terutama karena lokasinya yang berada di Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II.
“Ini akan membuka jalur laut kedua sebagai sarana transportasi utama. Jadi, nantinya warga Kutai Timur yang ingin pergi ke Jawa atau ke mana pun bisa menggunakan kapal. Saat ini, tiket pesawat seringkali sulit ditemukan dan harganya tinggi, terutama saat liburan dan tahun baru,” paparnya.
Joni juga berbicara tentang manfaat ekonomi yang diharapkan dari Pelabuhan Maloy, termasuk pendapatan asli daerah (PAD) yang dapat dihasilkan oleh pelabuhan tersebut. Selain itu, ia menekankan bahwa pelabuhan yang mudah diakses akan mengurangi kebutuhan untuk perjalanan jauh dengan transportasi darat.