Insitekaltim,Sangatta – Ketua DPRD Kutim Joni mengapresiasi kunjungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk silahturahmi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim).
Menurutnya ini merupakan momen baik dalam mengawal proses pembangunan proyek program multiyears yang menjadi prioritas pemerintah yang sebentar lagi akan dimulai.
Ia mengaku legislatif sebagai lembaga pengawasan juga membutuhkan dukungan dari lembaga-lembaga penegak hukum dan Forkopimda dalam mengawal suksesnya program besar Kutim.
Program multiyears dengan anggaran tembus Rp1 triliun lebih bukanlah anggaran yang kecil, maka untuk tidak tersandung dengan kasus hukum dalam pelaksanaannya pemerintah harus terus berkonsultasi dengan Kejati Kaltim yang diwakilkan melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutim.
“Pemerintah harus bisa berkoordinasi Kejari untuk menghindari adanya pelanggaran aturan dan sebagainya,” kata Joni kepada Insitekaltim usai mengikuti acara silaturahmi Kejati Kaltim dan Pemkab Kutim di Kantor Bupati Kutim, Senin (12/6/2023) malam.
Adapun tahap saat ini pengerjaan proyek multiyears saat ini masih dalam proses pelelangan, tapi Joni meminta agar proyek dilaksanakan segera mengingat jangka pengerjaan hanya tersisa 1 tahun lebih.
“Informasinya memang dalam pelelangan, harapan kita untuk disegerakan karena waktu terus berjalan,” terangnya.
Saat pelaksanaan pembangunan, Joni mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait perkembangan pelaksanaan program tersebut.
“Bila perlu minta bantuan Kejari untuk terlibat langsung dalam pengawalannya,” tandas Joni.