Insitekaltim,Sangatta – Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutai Timur Jimmi menyoroti kendala yang masih dihadapi oleh Pelabuhan Kenyamukan dan KEK Maloy. Ia menyatakan bahwa optimalisasi pelabuhan tersebut masih belum sepenuhnya tercapai.
Jimmi mengungkapkan bahwa meskipun pengelolaan Pelabuhan Kenyamukan telah diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah, diperlukan perubahan regulasi dan keterlibatan lembaga profesional di bidang transportasi kelautan.
“Regulasi yang mendukung operasional pelabuhan memerlukan lembaga atau badan usaha yang memiliki keahlian di bidang transportasi kelautan. Ini perlu didesak agar terwujud secepat mungkin,” tegas Jimmi, Kamis (9/11/2023).
Jimmi juga menyoroti perusahaan daerah (perusda) yang ada, menekankan perlunya revitalisasi sebelum mencari mitra usaha.
“Perusda yang ada perlu disehatkan terlebih dahulu sebelum mencari mitra usaha di bawah naungan Badan Usaha Pelabuhan (BUP). Partner yang diambil sebaiknya berasal dari daerah-daerah lain yang telah terbukti berhasil dalam pengelolaan pelabuhan,” paparnya.
Selain itu, dalam kunjungan Komisi C ke Pelabuhan Probolinggo, Jimmi melihat bahwa status pelabuhan di sana sebanding dengan Pelabuhan Kenyamukan dan Maloy.
“Artinya, daerah kecil seperti di provinsi Jatim juga memiliki pelabuhan yang dikelola secara efisien. Mungkin dalam skala kecil, moda transportasi penumpang dapat dikelola oleh pemerintahan daerah,” jelas Jimmi.
Dengan demikian, Jimmi menegaskan bahwa perubahan ini bukan hanya mengenai optimalisasi pelabuhan di Kutai Timur tetapi juga menciptakan kolaborasi yang efektif dengan daerah lain, memanfaatkan pembelajaran dari pengelolaan pelabuhan yang sukses di berbagai wilayah.