
Insitekaltim, Kukar– Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah menyampaikan 5 imbauan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Imbauan yang ditunjukkan kepada para stakeholder terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten Kukar itu dalam rangka menjaga dan mengendalikan inflasi selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H.
Sekretaris daerah (Sekda) Kukar Sunggono saat membacakan imbauan Bupati Edi Damansyah menegaskan imbauan yang disampaikan saat kegiatan High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara pada Bulan Ramadan dan Idulfitri 1446 H harus dilaksanakan oleh seluruh pemangku kepentingan terkait.
Pertama, kata dia, mengintensifkan pemantauan harga komoditas pangan terutama beras, aneka cabai, aneka bawang, daging dan telur ayam ras, maupun barang penting lainnya. Serta memastikan ketersediaan stok dan pasokannya. Baik yang dikuasai oleh pemerintah daerah, maupun stok yang berada di gudang, pasar tradisional, pasar ritel modern dan di tingkat produsen.
“Berdasarkan pantauan kami di Pasar Mangkurawang tadi ada beberapa yang kenaikannya sangat ekstrem semisal ayam potong yang semula dibanderol dengan harga Rp25 ribu kini meningkat menjadi Rp38 ribu. Dan, ada indikasi cenderung naik,” ucap Sekda Sunggono, Selasa 25 Maret 2025 di Aula Bappeda Kukar.
Kedua, melakukan sinergi pengawasan bersama Satgas Pangan dan aparat penegak hukum untuk melakukan langkah-langkah korektif atas indikasi adanya ketidakwajaran kenaikan harga pangan, gangguan distribusi, maupun penimbunan termasuk penyaluran/distribusi BBM dan Liquid Petroleum Gas (LPG).
Ketiga, mengintensifkan serta optimalisasi intervensi pasar baik melalui operasi pasar murah/gerakan pangan murah dengan melibatkan berbagai stakeholders.
Keempat, memastikan kelancaran distribusi pasokan pangan termasuk pemantauan pada wilayah-wilayah rawan kemacetan serta memprioritaskan perjalanan kendaraan pengangkut komoditas pangan, bekerjasama dengan Kepolisian Republik Indonesia dan Dinas Perhubungan.
Kelima, melakukan moral suasion dalam rangka pengelolaan ekspektasi masyarakat atas harga bahan pangan pokok melalui komunikasi kepada masyarakat secara transparan terkait dengan ketersediaan pasokan serta upaya-upaya yang telah dilakukan pemerintah dalam menjaga ketersediaan stok.
“Begitu pula memberikan imbauan kepada masyarakat misalnya melalui tokoh agama, tokoh masyarakat, media sosial, dan iklan layanan masyarakat untuk melakukan konsumsi secara wajar serta bijak berbelanja sebagaimana Seruan Bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Bank Indonesia (BI), MUI dan Kanwil Kemenag Kaltim,” ucapnya. (Adv)