Insitekaltim,Balikpapan – Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024 akan menjadi yang pertama digelar di luar Jakarta. Karena itu, keamanan menjadi hal vital yang perlu dipersiapkan.
Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim melalui Divisi Keimigrasian melaksanakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024 pada Senin (15/7/2024) di Hotel Grand Jatra Kota Balikpapan.
Rapat yang mengusung tema “Sinergitas Pengawasan Orang Asing Sebagai Deteksi Dini Terhadap Gangguan dan Ancaman dalam Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia” itu dibuka langsung oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Murdo Danang Laksono mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan.
Murdo Danang Laksono mengungkapkan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara Tim Pora jelang percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan rencana pelaksanaan Upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 di IKN.
“Rapat ini diharapkan dapat menjadi wadah pertukaran informasi yang efektif guna melakukan deteksi dini akibat kehadiran orang asing,” jelasnya.
Murdo Danang Laksono memaparkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing sangat diperlukan dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban selama persiapan Hari Kemerdekaan.
Divisi Keimigrasian pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, lanjutnya, adalah perpanjangan tangan dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang memiliki peran strategis dalam mendukung langkah-langkah pemerintah, termasuk dalam berbagai macam kebijakan lintas keluar masuknya warga negara asing (WNA) ke Indonesia.
“Keberhasilan pengawasan orang asing merupakan suatu bentuk komitmen dan kesepahaman yang sangat bergantung pada pelaksanaan pengawasan yang dilakukan secara terkoordinir di antara instansi pemerintah melalui Tim Pora, baik di tingkat pusat maupun daerah,” tegasnya.
Kemudian kegiatan dilanjutkan penyampaian materi oleh narasumber yaitu Analis Keimigrasian Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Kaltim Dani Cahyadi dengan moderator Kasubbid Informasi Keimigrasian Khairil Anwar. Kegiatan kian menarik saat sesi diskusi bersama seluruh peserta sangat aktif di dalam diskusi tersebut diperoleh banyak saran dan masukan untuk memperkuat pengawasan orang asing di wilayah Kalimantan Timur.
Tidak lupa, Kasubbid Infokim Khairil Anwar menegaskan agar seluruh anggota Tim Pora dapat meningkatkan sinergi, kerja sama dan kolaborasi antar-instansi pemerintah dalam hal pengawasan orang asing.
“Jangan kasih celah kepada pergerakan WNA tanpa izin di Kaltimtara. Mari bersatu padu untuk mewujudkan Kaltimtara terbebas dari peredaran WNA ilegal,” tutupnya.
Kegiatan Rapat Tim Pora tersebut berjalan dengan baik dan lancar. Diharapkan rapat ini akan membangkitkan semangat semua jajaran Kemenkumham untuk berperan aktif dalam meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap orang asing di Kaltim dan Kaltara.
Rapat juga dihadiri Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Zamroni, Kasubbid Intelijen Keimigrasian Fuad Azhari Baderun, Kasubbid Penindakan Keimigrasian Priyo Ery Wicaksono dan seluruh kepala UPT Imigrasi di Kaltim, serta stakeholder terkait.