
Insitekaltim,Samarinda – Fenomena perjudian online di Indonesia semakin mengkhawatirkan dengan lonjakan konten dan pengguna yang signifikan. Hingga 18 Juli 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah berhasil menghapus 392.652 konten perjudian dari ruang digital.
Jumlah pemain judi slot dan gacor mencapai 201.122 orang, menurut survei yang dilakukan oleh Drone Emprit, sistem pemantauan dan analisis media sosial. Hasil survei tersebut juga menunjukkan bahwa Indonesia menduduki peringkat pertama dalam jumlah pemain judi online di seluruh dunia.
Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa total perputaran dalam transaksi judi online mencapai Rp190 triliun selama periode 2017-2022.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Puji Setyowati menyatakan keprihatinannya mengenai situasi ini. Ia berharap para pengguna judi online akan menyadari dampak negatif dari kecanduan judi online, termasuk dampak depresi dan stres akibat kekalahan.
“Sudah banyak kasus akibat kecanduan judi online sangat memengaruhi mental dan psikis seseorang. Dampak depresi dan stres kalau sering kalah main sudah pasti, belum kalau modal habis harus cari banyak cara agar dapat modal,” ungkapnya beberapa hari yang lalu.
Menurutnya, bermain judi online sama sekali tidak memberikan manfaat finansial dan pasti membawa ketidakmakmuran. Para pemain, terutama yang kecanduan, akan mengalami kerugian yang besar.
“Kalau sudah sekali menang pasti mau main lagi dan lagi. Modal pun bisa dilipatgandakan tanpa mau berpikir panjang. Tanpa disadari kalau permainan judi online yang merupakan program yang dibuat dan telah diatur sedemikian rupa untuk memanipulasi emosional seseorang demi meraup keuntungan pribadi sebesar-besarnya,” ujar Puji.
Meskipun pemerintah telah memblokir banyak situs judi online, masih ada banyak yang beroperasi. Lanjut Puji, pangsa pasar yang besar di Indonesia dan dorongan mencari jalan pintas untuk mencari uang menjadi faktor sulitnya memberantas judi online.
Maka, Puji mengajak institusi pendidikan, tokoh agama, serta orang tua untuk bekerja sama secara berkesinambungan dalam mencegah penggunaan situs perjudian online. Dengan memberikan pemahaman dan pengawasan yang konstan guna menghindari anak muda dari terjebak dalam permainan dengan iming-iming hadiah besar tersebut.
“Saya minta peran orang tua khususnya untuk memantau aktivitas anak-anaknya. Kemudian, tokoh agama harus terlibat untuk memperkuat pegangan agama agar anak muda tidak terjerumus kepada hal yang dilarang,” tandasnya.

