
Insitekaltim, Samarinda – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak hanya melibatkan pekerja lokal tetapi harus juga melibatkan pengusaha lokal dan masyarakat yang ada di Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi IiI DPRD Kaltim, H Jawad Sirajuddin menyusul adanya informasi tentang pembangunan IKN yang didominasi oleh pengusaha dari luar Kaltim.
Walaupun ada investor luar, kata Jawad harus ditegaskan bahwa investor luar harus melakukan kerja sama dengan pengusaha lokal.
“Walaupun ada syarat-syarat tertentu dalam melakukan investasi, saya kira bisa dipenuhi sepanjang ada komunikasi antara pihak otorita dan Pemerintah Provinsi Kaltim,” kata Jawad kepada awak media, Selasa (21/2/2023).
Dikatakannya, Pemerintah Provinsi Kaltim juga harus cermat melihat perkembangan proses pembangunan IKN jangan sampai terjadi dropping tenaga kerja yang berlebihan dari luar Kaltim.
“Jika ini benar maka perlu menjadi perhatian bersama dan perlu disikapi,” ungkap Jawad yang berlatar belakang pengusaha itu.
Seyogianya, kata Jawad, pembangunan IKN dapat memberikan peluang bagi pengusaha lokal dari sekian banyak sektor walau hanya sebagai rekanan investor.
Lebih lanjut, ujar Jawad pelaksanaan pembangunan IKN perlu didukung dengan inklusivitas, dalam hal ini keterlibatan masyarakat Kaltim, sebab inklusivitas mempunyai daya dorong yang kuat dalam mendukung percepatan pembangunan IKN.
Lebih lanjut kata Anggota Fraksi PAN itu, ia berharap pemerintah dapat mengotimalkan penyerapan tenaga kerja lokal dalam proses pembangunan IKN yang masih berlangsung hingga beberapa tahun itu.
“Kita jangan jadi penonton,” tegasnya.