Insitekaltim,Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memberikan tanggapan terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur Atas Penjelasan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-27 yang digelar pada Rabu, (21/8/2024).
Rapat ini tutut berfokus pada dampak penurunan tarif pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) terhadap pendapatan daerah.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Pemprov Kaltim Riza Indra Riadi membacakan jawaban Pemprov yang mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik. Salah satu poin utama yang disoroti adalah dampak dari Peraturan Daerah Provinsi Kaltim Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Peraturan ini menyebabkan penurunan tarif PKB dan BBNKB, yang berdampak langsung pada penurunan pendapatan daerah kabupaten/kota yang diberlakukan tahun 2025.
“Akibatnya penurunan pendapatan daerah kabupaten/kota yang diberlakukan tahun 2025 mengakibatkan penurunan sebesar Rp1,12 triliun dibanding rencana perubahan APBD tahun 2024,” ungkap Riza.
Riza menjelaskan bahwa meskipun terjadi penurunan pendapatan yang signifikan, Pemprov Kaltim tetap optimis bahwa pertumbuhan ekonomi daerah dapat dipertahankan. “Pemprov Kaltim telah mengembangkan beberapa inovasi yang mempermudah masyarakat dalam membayar pajak daerah dan retribusi, yang terintegrasi dengan berbagai pihak terkait,” ujar Riza.
Dalam upaya menyeimbangkan penurunan pendapatan, Pemprov Kaltim telah meluncurkan beberapa inovasi untuk meningkatkan kemudahan masyarakat dalam membayar pajak. Inovasi ini melibatkan integrasi sistem pembayaran dengan berbagai instansi dan platform digital, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan pada akhirnya, pendapatan daerah.
Selain itu, Pemprov juga menargetkan pertumbuhan ekonomi daerah sebesar 6,28 hingga 6,58 persen. Target ini didorong oleh beberapa faktor, termasuk ekspansi sektor industri berorientasi ekspor, akselerasi proyek infrastruktur serta peningkatan konsumsi masyarakat dan sektor transportasi. Riza menambahkan bahwa meskipun ada penurunan pendapatan, ekonomi Kaltim diperkirakan tetap tumbuh dengan baik berkat kontribusi dari sektor-sektor tersebut.
Pemimpin rapur, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun juga menyampaikan bahwa pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Kaltim telah terjawab melalui tanggapan Pemprov. “Tahapannya sekarang adalah penyampaian jawaban Pemerintah Provinsi Kaltim dari Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas Penjelasan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2025,” ungkap Samsun.
Selanjutnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim bersama dengan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) akan merapatkan hasil pembahasan ini untuk persetujuan APBD murni 2025 di paripurna akhir.
Samsun berharap, melalui proyeksi dari pendapatan yang telah disesuaikan dengan peraturan baru tersebut, target-target yang telah ditetapkan dapat direalisasikan dengan baik.
Dengan demikian, meskipun menghadapi tantangan penurunan pendapatan, Pemprov Kaltim tetap optimis bahwa pertumbuhan ekonomi daerah dapat terus berjalan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kaltim.