Reporter: Sukri- Editor: Redaksi
Insitekaltim,Samarinda – PT Jasa Raharja Perwakilan Samarinda memberi pelayanan rapid test gratis untuk masyarakat dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Sebagaimana disampaikan Kepala PT Jasa Raharja Pewakilan Samarinda Agung Abimanyu di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, pada Kamis (3/6/2021)
“Pemberian rapid test tersebut dalam upaya PT Jasa Raharja menekan penyebaran Covid-19 di wilayah kerjanya. Meliputi Samarinda, Bontang, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Kubar dan Mahulu,”beber Agung.
Dikatakannya PT Jasa Raharja terus melakukan inovasi dalam rangka memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat terkait santunan.
Agung menambahkan bahwa selama Januari – Mei ada peningkatan korban kecelakaan meninggal sebanyak 80 orang, yang sebelumnya hanya 64 orang korban.
“Artinya korban kecelakaan tidak ada pengaruh dengan pandemi Covid-19,”kata Agung
Lebih lanjut, Agung menjelaskan bahwa PT Jasa Raharja sekarang ada peningkatan santunan kecelakaan yang dulunya sebesar 25 juta, sekarang naik menjadi 50 juta, dari 10 juta menjadi 20 juta. Kenaikan ini sudah berlaku dari tahun 2018.
“Jadi PT Jasa Raharja hadir untuk memberi pelayanan kepada masyarakat, dengan cara menaikkan santunan,”jelasnya
Disinggung adanya perbedaan santunan jaminan kecelakan kerja Jamsostek dengan Jasa Raharja, Agung menyampaikan pada prinsipnya PT Jasa Raharja akan membayar setiap klaim yang masuk.
“Kami tetap akan bayar setiap terjadi kecelakaan,”katanya
Ditempat terpisah Hariman warga Kelurahan Sempaja mengatakan dengan naiknya santunan kecelakaan kematian tentunya perlu di apresiasi. Namun yang terpenting harus dilakukan perbaikan seperti proses pada saat melakukan klaim asuransi kecelakaan yang tidak bertele-tele.
“Jadi kalau pun ada kenaikan tetap pelayanan diutamakan pada saat melakukan klaim asuransi,”harapnya